Indocorners.com l Jakarta, – Banyaknya para pelaku tindak kejahatan dan aksi tawuran di Wilayah Jakarta pusat berdasarkan penangkapan dari Polres dan Polsek di indikasi pengguna Narkotika.
Jajaran Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ine x palsu dan sabu yang sempat beredar di wilayah jakarta. Hal ini disampaikan oleh AKBP Setyo dalam presscom di polres jakarta pusat 15/9/2021.
Kerja keras Tim Satnarkoba Polres Jakarta pusat dalam kurun waktu 1 bulan ini berhasil mengungkap atas dasar penyelidikan dan berhasil mengamankan 11 tersangka dalam 3 tempat yang berbeda.
Penyalahgunaan Narkotika jenis Psikotropika Home industri dengan menggunakan bahan baku yang sederhana yaitu jenis Inex palsu (biopepan, Prolinex dan Pil kina) di wilayah johar baru Jakarta pusat
Dalam penyelidikan dan pengungkapan akan peredaran Narkotika jenis psikotropika, Tim Satnar polres Jakarta pusat juga berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan Narkotika asal Malaysia.
Total barang bukti seberat 2 kg di dua tempat berbeda di jakarta timur yaitu ciracas dan pulo gadung.
Ke 11 Tersangka di jerat dengan pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup. (Irwan A.N)
Sumber
Humas : Kepala Satuan Reserse Narkoba
Polres Jakarta Pusat
Tim Pewarta DKI Jakarta/Red.