Polres Agam Amankan Oknum ASN Cabuli Sesama Jenis

Daerah, Sumbar559 Dilihat

Agam | Kepolisian Resor Kabupaten Agam menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas tindakan rudapaksa sesama jenis.

 

Korban diketahui, adalah tetangganya sendiri. Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, pelaku diketahui berinisial FR (56).

 

Hanya saja polisi tidak merinci kapan tersangka ditangkap.

 

“Korbannya adalah LK yang notabene masih di bawah umur,” katanya dalam jumpa pers, Jumat (10/9).

 

Tak tanggung-tanggung, FR melancarkan aksinya tidak hanya sekali, namun berkali-kali dengan modus ajakan berburu.

 

“Jadi tersangka ini ada kesempatan berburu bersama korban di hutan selama 2 hari berturut-turut. Jadi itu lah kesempatan tersangka melancarkan aksinya,” jelas dia.

 

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Agam. Barang bukti yang disita polisi di antaranya, dua unit telepon seluler (ponsel), satu stel baju dan celana, satu unit mobil bak terbuka dan satu kunci mobil.

Reporter : Jhoni, S