Polres Bogor. – Indocornrrs.com -Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Aipda Cipto Rahmat Setiawan Silaturahmi kepada warga masyarakat Perumahan Citra Indah Bukit Menteng Blok B1 No. 39 Rt. 01 / 08 Desa Sukamaju Kec. Jonggol Kabupaten Bogor. Kegiatan ini salah satu bentuk upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Jonggol. Selasa (11/06/2024).
Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aipda Cipto Rahmat Setiawan selain menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dalam kesempatan tersebut memimpin Istigosah, Sholawat, Tawasul dan Do’a bersama dalam syukuran pindahan rumah Sdr. Abie dan Sdri, Ayu sebagi warga baru di Perumahan Citra Indah City.
Kegiatan tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara Warga Desa dengan Bhabinkamtibmas, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan POLRI dan tidak merasakan adanya sekat.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan Anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan arahan kamtibmas antisipasi curanmor dan kejahatan lainnya serta agar selalu memberikan informasi apabila terjadi suatu hal yang tidak di inginkan.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan sambang dan bertatap muka langsung untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam rangka meningkatkan sinergitas sambil menitipkan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
( Andy )