Agam, Indocorner.com- Pj Nagari Aro Kandikih, Husen dan Trantib Didukung Satpol PP Amankan Anak Punk yang Meresahkan Warga
Husen, Pj Nagari bersama Satpol PP serta Trantib termasuk Jorong setempat yang dibantu pemuda nagari berhasil amankan anak punk setelah diintai dalam sebulan oleh warga yang sering terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum terlihat sering mangkal di sekitar lokasi POM Bensin Nagari Gadut kecamatan Tilatang Kabupaten Agam pada Minggu dini hari, (8 Maret 2025)
Keberadaan anak punk kerapkali meresahkan karena meminta uang yang melewati anak punk yang sedang mabuk-mabukan di tempat umum, dan melakukan pelanggaran lainnya.
Menurut Husen salah satu Pj Nagari persiapan sebelumnya yang bertugas di Aro Kandikia yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bertindak dan mengambil sikap.
” Sudah sering kita lakukan pembinaan dengan mendatangi mereka secara langsung memberikan arahan dan nasehat” Tutur Husen dengan tegas
Tindakan anak punk menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman di kalangan masyarakat terutama pejalan kaki dan pengendara yang lewat termasuk mencegah amukan pemuda, Husen menambahkan
“Tidak jarang mereka meminta paksa uang yang dipakaimembeli lem untuk mabuk setelahnya tidur di emperan toko dan rumah warga” tutur Husen
Husen meneruskan, Anak sekolah, para ibu sering kali diganggu dan dimintai uang demikian juga rumah makan tidak luput dari gangguang dan kena sasaran karena dimintai uang
Usai digelandang dan dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)didampingi Trantib, Pjs Nagari, jorong, dan masyarakat di Baso yang anak punk di data dan dilakukan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Oleh Satpol-pp, Anak punk tersebut dikembalikan ke orang tuannya yang beralamat di Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek setelah didata , semula mengakui berasal dari Muara Bunga, Jambi.
Hal demikian dibenarkan oleh kasi trantib Tilatang Kamang, demi mengamankan yang bersangkutan,kami antarkan ke dikantor satpol pp kemudian dikembalikan ke keluarganya untuk pembinaan
Yang bersangkutan berdasarkan identitasnya berisial RJA (21) tahun warga jorong Sungai Rotan, Batu Taba, kecamatan Ampek Angkek, Agam.
penanganan dan pembinaan dilakukan oleh satpol pp yang piket pada saat itu, menutup interview
Tindakan yang dilakukan meliputi pembinaan, pendataan, dan tidak dilakukan penahanan hanya dikembalikan ke orang tuanya
Warga lainnya menuturkan, meskipun tidak semuanya meresahkan, tindakan sejumlah oknum telah merusak citra kelompok anak punk menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Masyarakat memberikan apresiasi terhadap tindakkan dari aparatur kecamatan/Trantib, nagari, jorong, maupun pemuda karena menjawab keresahan masyarakat dan berharap dilakukan secara rutin.
(Yaman)