Pimred Aneka Fakta Bersama Dewan Penasehat MIO-INDONESIA Sambangi Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Banten

Banten, Daerah167 Dilihat

Serang, Banten – Pimpinan Redaksi dan Dewan Redaksi www.anekafakta.com Eva Andriyani bersama Lilik Adi Goenawan.S.Ag menyambangi Polda Banten untuk sambung rasa bersama AKBP Jose DC Fernandes, S.I.K. seorang perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapsubbid Paminal Bidpropam Polda Banten pada Senin,(13/12/2021) .

AKBP. Jose DC Fernandes.S.I.K.,Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Banten pria asal Timor-Timur lulusan Akpol 2001 ini berpengalaman dalam bidang reserse menerima kunjungan diruangannya.

“Kami membicarakan tentang kode etik jurnalistik dan kode etik kepolisian yang mana wajib di jalankan bagi wartawan dan polisi ketika menjalankan tugasnya.”kata eva saat menyampaikan pada awak media.

“Jika ada wartawan yang melanggar hukum tentunya bukan perusahaan medianya yang salah tapi oknum wartawannya yang melanggar hukum dan kami tak bisa mengintrrvensi tugas kepolisian dan tentunya akan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.” tegasnya.

Eva melanjutkan begitu pula dengan Polisi yang melanggar kode etik kepolisian tentunya bukan institusi nya yang salah tapi oknum polisinya dan tentunya itu ranah paminal sebagai satuan yang mengurusi terkait ada atau tidaknya pelanggaran.

” Terima kasih pada Bu Eva dan rekan-rekan tim investigasi media yang telah bersinergi dengan anggota saya dan memberikan informasi dan fakta kejadian di Pergudangan Surya Balaraja, kami akan menindaklanjuti laporan ibu yang di sampaikan pada Sabtu,11 Desember 2021 dan tentunya akan kami tindaklanjuti.” kata AKBP Jose DC Fernandes.S.I.K.

“Terkait temuan investigasi media di Pergudangan Surya Balaraja Blok E.22 harus di clearkan karena pada tanggal 18 November 2021 ada temuan tim investigasi ada oknum beacukai, oknum TNI dan oknum wartawan yang ditahan selama 3 hari dan telah mendapatkan penangguhan penahanan.” kata Dewan Redaksi www.anekafakta.com

” Mengapa setelah Perwira Paminal Polda Banten menemui Kami pagi harinya ada riliies resmi dari bid humas Polda Banten terkait temuan kami dan tak me rilies siapa saja oknum beacukai, oknum TNI dan oknum Wartawan yang membuat kegaduhan di Blok.F.10.” imbuhnya.

“Kami merasa di rugikan atas kejadian tersebut dan malah ada bukti yang kami pegang rekaman suara perwira polisi yang mengatakan eva memeras pengusaha 1 Milyar. ” tegasnya.

“Untuk menjaga hubungan yang sudah terjalin sinergitas antara Pers dan Polri khususnya di Polda Banten adalah suatu kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk bersatu bersama bersinergi bangun bangsa, apalagi eva sudah beberapa kali menerima penghargaan Wartawan Terbaik Polda Banten .” pungkas Lilik Adi Goenawan.S.Ag yang juga sebagai salah satu Dewan Penasehat Media Independen Online -Indonesia Provinsi Bali.

Sumber: Eva Pers Anekafakta.com.