Perjanjian Kinerja Ditandatangani, Jajaran Kemenag Tanah Datar Sambut Tahun 2025 Dengan Semangat

Indocorners.com|Tanah Datar – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Datar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Madrasah Negeri dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tanah Datar menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 langsung dihadapan Kepala Kankemenag H. Amril, Selasa (31/12). Perkin yang ditandatangani tersebut merupakan wujud komitmen nyata dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Kementerian Agama di tahun 2025 mendatang.

Perkin sendiri berisi kesepakatan antara Kankemenag Tanah Datar dengan pimpinan unit kerja dibawah Kankemenag mengenai target kinerja yang harus dicapai dalam periode tertentu. Perkin merupakan wujud komitmen bersama untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur. “Melalui Perjanjian ini, kita telah menetapkan target-target yang harus dicapai bersama dengan semangat kebersamaan,” ujar H. Amril dalam arahannya.

Kakankemenag juga menekankan beberapa hal dalam pelaksanaan Perkin di tahun 2025 mendatang antara lain : penguatan moderasi beragama yang merupakan kunci menjaga kerukunan umat beragama dan mewujudkan Indonesia yang damai; peningkatan kualitas pendidikan agama agar menghasilkan generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak mulia; optimalisasi pelayanan haji dan umrah; peningkatan kualitas data dan informasi serta penguatan koordinasi dan kolaborasi.

Perkin ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja untuk bekerja lebih baik lagi dan menjadikan tahun 2025 sebagai tahun yang penuh prestasi dan keberhasilan. “Mari kita sama-sama berkomitmen untuk melaksanakan Perkin ini sebaik-baiknya. Dengan kerja keras dan semangat yang tinggi, kita dapat mencapai semua target yang telah ditetapkan,” tambah H. Amril.

Pada kesempatan tersebut Kakankemenag juga mengingatkan perihal persiapan pertandingan dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-79 di tingkat Provinsi, e-kinerja triwulan IV dan tahunan, serta laporan kinerja tahun 2024 termasuk pertanggungjawaban kegiatan DIPA tahun 2024 yang harus disusun di awal tahun 2025. Turut hadir pada penandatanganan Perkin tersebut Analisa Kepegawaian, Perencana dan KAUR TU Madrasah Negeri se-Tanah Datar. **