Penyumbang 2 triliun Untuk Covid-19 ditangkap, Ada apa?

Daerah, Nusantara331 Dilihat

Indocorners.com | Sempat Viral mengundang decak kagum dari masyarakat, keluarga pengusaha penyumbang/hibah sebanyak rp. 2 triliun dan jadi motivasi di saat negara dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi pademi Covid-19. Tak dinyana Heriyati, anak bungsung Akidi Tio ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro.

“Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan,” kata Ratno Kuncoro.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel, dengan pengawalan sejumlah petugas.

Dia yang memakai batik biru dan bercelana panjang hitam, berusaha menghindari awak media.

Heiryanti terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Tidak hanya Heriyanti, Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Sebelumnya, donasi almarhum Akidi Tio makin dipertanyakan publik.

Banyak yang mempertanyakan uang dengan nilai fantastis Rp 2 triliun tersebut.(pic)