Indocorners.com|Tanah Datar, 13 Januari 2025 — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama aparat kepolisian dan unsur perangkat daerah menggelar diskusi penting terkait kegiatan tambang mineral rakyat di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Acara ini berlangsung di Gedung Pratidina Polres Tanah Datar, Selasa (13/01/2025), dan dihadiri oleh para pimpinan daerah serta stakeholder terkait.
Diskusi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S, S.H., S.I.K., M.I.K.yang memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta untuk menyamakan pemahaman dan langkah pengawasan atas kegiatan tambang mineral rakyat di daerah setempat. AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S, S.H., S.I.K., M.I.K.menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah serta masyarakat dalam menerapkan praktik usaha tambang yang aman, tertib, dan ramah lingkungan.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, S.STP, M.Si, yang mewakili Bupati Tanah Datar. Dalam sambutannya, Sekda Abdurrahman Hadi menyoroti isu pentingnya keseimbangan antara pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui tambang mineral rakyat dengan upaya perlindungan lingkungan dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tanah Datar. ([Tanah Datar][1])
Hadir juga dalam kegiatan ini Ir. Nofi Hendri, MT, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Datar, serta para kepala dinas lainnya dari sejumlah perangkat daerah termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin) yang diwakili oleh pejabat berkompeten dalam bidang ketenagakerjaan dan industri. ([Tanah Datar][2])
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta mengenai potensi, tantangan, serta solusi pengelolaan tambang mineral rakyat, termasuk perluasan pembinaan terhadap pelaku tambang rakyat agar tetap mematuhi peraturan daerah dan norma lingkungan hidup. Para peserta sepakat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka memaksimalkan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.











