Pengedar Narkotika di Salimpaung Berhasil di Amankan Petugas

Indocorners.com |Tanah Datar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku seorang laki-laki berinisial AB (33 thn), ditangkap di Rumah Milik Orangtua Pgl ABE Jor. Koto Alam Nag. Tabek Patah Kec. Salimpuang Kab. Tanah Datar, Kamis (06/03/2025).

Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.Hum melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri, SH.,MH mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

“Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka,” petugas berhasil mengamankan Pgl ABE dirumah milik orangtuanya di Jor. Koto Alam Nag. Tabek Patah Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar, sekira pukul 18.00 Wib,
kata Desneri.

Pada saat petugas mengamankan Pgl ABE sempat membuang yang diduga Narkotika. Kemudian petugas melakukan penggeledahan disekitar lokasi pelaku diamankan tersebut, dan ditemukan 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam kamarnya ditemukan diatas lemarinya 1 (satu) buah botol kecil warna putih yang didalamnya berisikan 3 (tiga) paket yang di duga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip dan 1 (satu) set alat hisap jenis sabu / Bong.

Penangkapan dan penggeledahan serta penyitaan barang bukti yang ditemukan disaksikan oleh Wali Jorong dan Masyarakat setempat. Dihadapan saksi² Pgl ABE mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.**