Indocorners.com l Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayagunan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyrakat unit penyelenggara pelayan publik.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana yang mewakili Bupati Tanah Datar pada acara entry meeting kegiatan survei kepuasan masyarakat tahun 2023 di aula kantor bupati setempat pada Selasa, (31/1/2023).
Sekda mengharapkan, survei yang dilakukan tersebut bisa terlaksana dengan baik dan lancar serta bisa menghasilkan tolok ukur terhadap kepuasan masyarakat Tanah Datar terhadap pelayanan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Selain itu, survei kepuasan masyarakat juga bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas dalam penyelenggaran publik.
“Dalam artian kegiatan ini merupakan salah satu sarana untuk mengukur kinerja perangkat daerah dalam penyelenggaran pelayanan publik,” katanya.
Sekda menjelasakan, selama ini Kabupaten Tanah Datar sebagai Luhak Nan Tuo telah konsisten melaksanakan pengukuran indeks kepuasan masyarakat melalui survei kepuasan masyarakat yang dilaksanakan secara mandiri oleh unit kerja penyelenggara pelayanan publik terkait.
Untuk itu Sekda meminta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pertahankan predikat opini penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tertinggi yang telah diperoleh pada tahun 2022.
Perangkat daerah diminta melayani tim survei dengan sebaik-baiknya dan berikan data-data yang benar, berikan informasi yang objektif kepada tim survei, serta tindaklanjuti rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh lembaga survei terkait hasil nantinya.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Yusrizal, meminta aparatur di perangkat daerah masing-masing yang berhubungan dengan pelayanan publik untuk terus meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat sebagaimana tagline “Tanah Datar Diujung Jari”.(et)