Paripurna DPRD Tanah Datar,Umumkan Usulan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati

Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar secara resmi mengumumkan usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2021-2024, Eka Putra dan Richi Aprian, serta usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Eka Putra dan Ahmad Fadly.

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Rapat tersebut turut dihadiri oleh 26 anggota DPRD, Forkopimda, Plt. Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika, Ketua Bawaslu, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar pada Senin (10/2).

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Datar Tahun 2024. SK tersebut menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Eka Putra dan Ahmad Fadly, sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 85.692 suara atau 52,48% dari total suara sah.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, DPRD Tanah Datar melalui Wakil Ketua Kamrita membacakan berita acara yang secara resmi mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020 serta pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyatakan bahwa setelah pengumuman dan penandatanganan berita acara, dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Barat.

Nantinya berita acara ini akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 akan berakhir setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024, yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang di Jakarta,” jelas Anton Yondra.
Dengan diumumkannya usulan pengesahan ini, maka Kabupaten Tanah Datar bersiap memasuki periode kepemimpinan baru di bawah pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly untuk masa jabatan 2025-2030.**