Jakarta, IC – Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Erwin S. Aldedharma beserta beberapa pejabat Kolinlamil menghadiri acara Sarasehan Pembinaan Mental Ideologi tahun 2022 serta Shipnaming KRI yang dilaksanakan di Gedung Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/6/2022). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono serta dihadiri oleh Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarno Putri.
Sesuai dengan tema saresehan yaitu “Penguatan Pembinaan mental Idiologi dalam kehidupan Prajurit TNI Angkatan Laut”, Kepala Staf Angkatan Laut dalam sambutannya mengutarakan bahwasanya Pancasila itu merupakan jiwa kepribadian, pandangan hidup dan perjanjian luhur bangsa Indonesia sehingga Pancasila harus dipahami, dihayati dan diamalkan dalam setiap tindakan. Nilai-nilai luhur Pancasila harus menjadi gaya hidup sehari-hari Bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut juga menyampaikan bahwa saat ini TNI Angkatan Laut tengah membangun kapal perang jenis Korvet sebagai hasil karya anak bangsa yang akan digunakan untuk memperkuat Benteng Laut Nusantara dan selanjutnya kapal perang tersebut akan diberi nama KRI Bung Karno. KRI yang nantinya akan bernama KRI Bung Karno adalah kapal perang jenis KRH (Korvet Rudal Heli) VVIP dan Kepresidenan untuk kebutuhan pergerakan RI-1 di lautan. Selain sebagai kapal transportasi VVIP Presiden RI, KRI Bung Karno juga dapat digunakan pada saat darurat sebagai pos komando bergerak di laut atau keperluan lainnya termasuk patroli maritim dan dukungan logistik. KRI Bung Karno memiliki panjang 73 meter, ditenagai oleh dua mesin diesel 4.000 KW yang memungkinkan melaju dengan kecepatan jelajah 16 knot dan kecepatan maksimum 24 knot.
Pembangunan KRI yang nantinya akan memperkuat jajaran TNI AL guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AL khususnya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi adalah bentuk komitmen Pemimpin TNI AL dalam rangka melaksanakan tugas TNI AL sesuai yang tercantum dalam Pasal 9 huruf d Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yaitu melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut.
Dispen Kolinlamil/Bs