Indocorners.com l Banten – Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Nico Andreano Setiawan mengatakan polisi sempat melepaskan tembakan ke mobil dinas milik Desa Cihara yang digunakan DPO inisial RM untuk mengedarkan narkoba.
Sebelum pelaku kabur, dua tembakan diarahkan ke ban tapi pelaku berhasil melarikan diri.
“Jadi yang mengenai mobil ada dua peluru,” kata AKBP Nico kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin (13/2/2023).
DPO RM ini, kata Nico, yang menyuruh tersangka FR (20) mengambil sabu di bangunan kosong di samping Kanwil Kemenag Banten di Curug. RM adalah sukarelawan di Desa Cihara, Kabupaten Lebak.
“Adalah sukarelawan dari desa untuk membawa kendaraan dinas desa,” kata Nico.
Nico mengatakan saat dikejar polisi, pelaku sempat menabrak seorang pengendara motor. Anggota yang berhenti kemudian menembak ke arah ban mobil tapi meleset. Pelaku lalu melarikan diri ke Jalan Syekh Nawawi dan meninggalkan mobil di pinggir jalan.
“Saat maju inilah dia menabrak, karena menabrak respons anggota di tempat menghentikan laju, menembak sasarannya ban, mungkin karena (mobil) bergerak meleset ke mobil,” katanya.
Berdasarkan keterangan pihak desa, RM diketahui sebagai relawan desa. Ia memegang kunci mobil tapi digunakan untuk transaksi narkoba.
“Karena ditunjuk sukarelawan memegang kendaraan ini kunci dipegang sama dia, aktivitas di mana-mana mungkin kades belum tahu banyak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda menangkap mahasiswa asal Lebak inisial FR (20) yang jadi kurir narkoba. Tersangka diperintah oleh RM untuk mengambil sabu seberat 10,24 gram di bangunan kosong di samping Kanwil Kemenag, Curug, Kota Serang. (pic)