Indocorners.com l Batam, (indocorners.com) – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 8.832 kilogram. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis kokain dilakukan di halaman Mapolres Anambas, Kamis (12/1//2023).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, 8 paket kokain yang akan dimusnahkan itu merupakan temuan kedua narkoba jenis kokain di kawasan Jemaja Kepulauan Anambas, setelah sebelumnya puluhan paket kokain ditemukan masyarakat. Barang bukti kokain dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam panci berisi air aki dan direbus hingga mendidih.
“Setelah direbus, dapat dipastikan senyawa narkotika jenis kokain sudah musnah, kemudian dibuang ke dalam lubang dan ditimbun kembali dengan tanah. Paket dan paket kokain bekas dimusnahkan dengan cara dibakar kemudian abunya dibuang ke lubang dan dikubur,” jelas Kapolres.
Kapolres terus menjelaskan, dengan terungkapnya kokain setidaknya menyelamatkan sekitar 80.000 hingga 160.000 jiwa dari bahaya kecanduan narkoba.
“Dengan asumsi setiap ons kokain yang akan dimusnahkan dapat dikonsumsi 1.000-2.000 orang dan jika barang bukti narkotika jenis kokain tersebut dikonversikan ke dalam rupiah, harganya bisa mencapai Rp64 miliar,” ujarnya.
Saat ini, menurut Kapolres, polisi masih menyelidiki pemilik 8 paket narkoba jenis kokain yang ditemukan.
“Ada indikasi wilayah laut Kepulauan Riau dijadikan sebagai lintasan peredaran gelap narkotika oleh jaringan internasional untuk dibawa ke negara tertentu,” kata Kapolres.
Ditemui terpisah, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto mengatakan, Bupati Kepulauan Anambas dengan adanya ancaman darurat narkoba di Kepulauan Anambas sudah mensosialisasikan kepada masyarakat, sekolah dan PAUD agar bisa terhindar dari bahaya narkoba. atau menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Harapan saya kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk bersama-sama memberikan sosialisasi kepada pemuda dan pemudi tentang bahaya narkoba,” ujar Herianto. (***/Ww)