Agam,indocorners.com|segelintir potret kehidupan yang miris dan sangat memilukan nasib yang harus dialami oleh keluarga kurang mampu dan mengalami tuna daksa karena dirundung masalah ekonomi termasuk tidak adanya jaminan dan kepastian pemerintah setempat jaminan kesejahteraan sosial hal ini dialami oleh seorang warga, Syafrizal 70 tahun yang berdomisili di jorong-Ngungun Nagari koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang kabupaten Agam
Kejadian malang yang menundung keluarga ini tidak sampai disitu saja, namun silih berganti, baru-baru ini istrinya dilarikan ke rumah sakit untuk berobat namun alangkah malang nasibnya kartu BPJS yang dimilikinya dinyatakan tidak aktif atau tidak berlaku lagi membuat pak Syafrizal ini cemas dan khawatir.
Mengetahui kartu BPJS-nya tidak aktif atau tidak berlaku tampak diwajahnya terlihat sangat pucat dan kuatir karena tidak memiliki biaya untuk berobat sedangkan untuk menutupi kehidupan sehari-hari juga mengalami kekurangan.
Beruntung salah satu aktivis sosial kemasyarakatan dan keagamaan, Edison sekaligus Wali Nagari Gadut nersama jorong pgrm serta rekan lainnya bersedia membantu Pak Puri untuk mengantarkan istrinya menuju rumah sakit Bukittinggi dikarenakan Puskesmas tidak memadai dalam menanganinya.
Hadirnya Wali nagari Gadut bersama Jorong dan warga lainnya bukan semata-mata ingin mengambil alih tugas dan tanggung jawab orang lain tapi semata-mata alasan sosial kemanusiaan dan kebetulan Wali Nagari di telpon dan minta bantuannya oleh mitra kerjanya seperti rekan LSM dan pers.
” Kepedulian terhadap masalah sosial kemanusiaan ini adalah kewajiban siapapun bukan semata mata tanggung jawab pemerintah ” ujar Edison dengan mawas diri
kelompok masyarakat tertentu mempertanyakan tentang jaminan dan kepastian dalam memberikan perlindungan terhadap kaum duafa dalam hal ini fakir miskin sudahkah sesuai amat konstitusi dan perturan perundangan lainnya.
ketua KPK Nusantara kabupaten Agam menyesalkan dengan munculnya fenomena dan gejala gejala seperti ini ini menimbulkan kesan negatif karena mengabaikan hak-hak dasar manusia sementara ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah itu sendiri tutur.
Dalam waktu dekat kita berencana melakukan sharing atau audiensi ke dinas terkait dalam menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat seperti yang dialami oleh keluarga Pak Puri selain tidak mendapatkan jaminan kesehatan, program keluarga harapan termasuk serta jaminan sosial lainnya.
Bersedia menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini dan berharap tidak terjadi hal yang serupa dan semua pihak tertentu tidak diskriminatif karena itu kejahatan kemanusiaan ketua KPK Nusantara agam menutup telpon selulernya
Pak Puri tinggal di pondok berdinding papan dan seng bekas dalam kesehariannya menjadi pengumpul barang bekas sementara istrinya menjadi asisten rumah tangga karena alasan ekonomi membuat kedua anaknya dititipkan ke sekolah dhuafa di luar daerah.
(Yaman)