Mengejutkan Kabag Prokopim Pariaman Di Tangkap, Ada Apa?

Daerah, Hukum, Sumbar243 Dilihat

Indocorners.com | Pariaman , Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Padang Pariaman Ditangkap Polisi dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika

 

Oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berinisial AS (54) ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (18/6/2022). Penangkapan ini berawal dari laporan warga.

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal mengatakan, AS ditangkap di sebuah biro perjalanan wisata yang berada di Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, sekitar pukul 14.00 WIB

 

Dia mengatakan lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu sehingga membuat warga resah. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman menuju lokasi.

 

Tim melihat seorang laki-laki berada di dalam kantor biro wisata itu, kemudian tim langsung masuk dan mengamankan pelaku,” katanya Minggu (19/6/2022).

 

Saat penangkapan, tim menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu dan AS mengakui kepemilikan barang haram itu. Selanjutnya, tim memanggil warga untuk menyaksikan penggeledahan pelaku.

 

“Kemudian tim menemukan kembali dua paket klip bening ukuran sedang di saku celana pelaku, satu timbangan digital, dan barang bukti lainnya,” ujarnya.

 

Barang bukti (BB) yang disita polisi, di antaranya, tiga paket sabu-sabu, 12 belas plastik klip, satu korek api mencis, dua telepon seluler (ponsel).

 

Kemudian uang tunai Rp96 ribu, satu timbangan digital, dua dompet, satu alat hisap sabu (bong) dan tujuh sedotan (pipet).

 

Hasil interogasi polisi, AS diketahui sudah pernah ditahan dalam kasus yang sama alias sudah berstatus residivis.

 

Pelaku juga pernah ditahan Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menjerat bawahannya tersebut kepada polisi.

 

“Ini kasus narkoba, kita lihat saja keputusan pengadilannya seperti apa, yang jelas kami tak akan ikut campur,” ucapnya.(pic)