Dharmasraya.Indocorners.com ,- KPUD Dharmasraya hari ini dihari ketiga kembali membuka masa perpanjangan Pendaftaran Balon Cabup cawabup Dharmasraya mulai dari pukul 08:00 dan nanti akan ditutup pukul 23:59 . Rabu 04/09/2024.
Untuk antisipasi terjadi kerusuhan Jajaran kepolisian Polres Dharmasraya, TNI dan Satpol PP menjaga ketat Kantor KPU Dharmasraya guna mencegah perbuatan anarkis dari pihak- pihak yang tak bertanggungjawab.
Hari kedua, Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, 3 September 2024 kantor KPU kemaren ada riak sedikit, menyebabkan simpatisan Bapaslon Adi Gunawan – Romi Siska Putra menduduki kantor penyelenggara tersebut sampai pukul 03:00 dini hari.
Karena itu Pihak keamanan hari terakhir masa perpanjangan Pendaftaran ini bersiaga penuh , di ketahui bersama sebelumnya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Adi Gunawan- Romi Siska Putra mendaftar ke KPU, namun Sistem informasi Pencalonan ( Silon) sebagai salah satu syarat pencalonan tertutup.
Pantauan media dilapangan, hingga Rabu 4 September 2024 simpatisan Bapaslon Adi Gunawan- Romi Siska Putra kembali menduduki kantor KPU yang didominasi kaum ibu ibu guna memastikan pendaftaran bapaslon ini diterima. Bahkan ada menyuarakan yel- yel ” kawal demokrasi, kawal demokrasi” yang membuat susana sedikit panas.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kabag Ops Polres setempat Kompol Eliswantri mengatakan, pihaknya menurunkan 71 personil untuk mengamankan kantor KPU. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya perbuatan anarkis.
“Untuk meredam aksi massa kita lakukan pendekatan persuasif, preventif. Semua kenal sama kita dan berteman dengan kita, dan mereka bisa diberi pemahaman,” terang Kompol Eliswantri.
Katanya, sampai saat ini kondisi masih aman terkendali. Personil masih bejaga- jaga di sekeliling kantor KPU untuk mengantisipati hal hal negatif kemungkinan yang akan terjadi.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir di KPU untuk bersabar. Ikuti SOP kerja KPU agar demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. ( yr )