Indocorners.com | KPK akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding). 28 September 2021
Lelang akan dilaksanakan hari Rabu, 13 Oktober 2021, pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB), dengan batas akhir penawaran Rabu ,13 Oktober 2021 pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB). Dengan tempat pelaksanaan lelang KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat.
Objek Lelang berupa Tanah & bangunan rumah toko dengan luas tanah 45m2 yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B, Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Kota Jaksel berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 13/2008 dan Nomor 16/2008, rumah toko luas tanah 45m2 yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B No. 3 Kelurahan Cilandak Barat, Tanah& Bangunan beserta turutannya dengan luas tanah 107m2 yang terletak di Jalan Niaga Hijau I Ruko Plaza III Blok E nomor 10 Kecamatan Kebayoran Lama.
Informasi selengkapnya pada tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2319-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-290921.