Korban TPPO Pengantin Pesanan Di Pulangkan Ke Tanah Air

Internasional12 Dilihat

Indocoeners.com|Guangzhou, Seorang wanita asal Jawa Barat berinisial RR dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan di China.

RR awalnya dijanjikan gaji Rp15–30 juta untuk bekerja sebagai ART, namun sesampainya di China ia justru dijual kepada seorang pria berinisial TCC dan dinikahkan pada Mei 2025.

KJRI Guangzhou melakukan pengecekan pada Oktober 2025 dan memediasi keluarga suami RR serta otoritas setempat.

Mereka sepakat mengakhiri pernikahan sesuai hukum lokal. Pemerintah Guangzhou menanggung biaya akomodasi RR selama sebulan dan biaya pemulangannya.

Pada 17 November 2025, RR diserahkan KJRI Guangzhou kepada Polri untuk proses lanjutan. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas pemulangannya.

Sepanjang 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus pengantin pesanan.(Sw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *