Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, IC – Penegakan disiplin protokol kesehatan di malam hari, kembali dilaksanakan dengan melakukan patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 diWilayah Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/ Tigaraksa.
Patroli gabungan unsur TNI, Polri dan Satpol PP digelar Minggu (20/03/2022) malam pukul 20.00 WIB di Jl Raya Mauk,pasar jati waringin,.Kel Mauk timur, Kecamatan Mauk Kab.Tangerang dengan sasaran pengguna motor yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Dengan kekuatan 13 personil, anggota Koramil 09/Mauk dipimpin Sertu Bandi bersama anggota Polsek dipimpin Aipda Alwani (Kanit lantas)Polsek mauk dan dibantu anggota Satpol PP dipimpin BPK Tajudin memberikan sanksi sosial terutama kepada pengguna kendaraan pelanggar prokes.
Himbauan juga disampaikan kepada pengguna kendaraan untuk membiasakan menggunakan masker guna mencegah penyebaran pandemi covid 19.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin mengatakan, ini upaya TNI bersama tiga pilar untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan, karena kegiatan penegakan protokol kesehatan wajib dijalankan semua masyarkat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang saat ini masih ada.
“Dimasa PPKM Level 2, patroli gabungan disaat malam libur tetap dilaksanakan khususnya di wilayah Koramil 09/Mauk untuk penegakan disiplin protokol kesehatan kepada pengguna jalan.”tegasnya
Untuk disiplin prokes sebenarnya tidaklah sulit, yang diperlukan kesadaran masyarakat untuk membiasakan diri memakai masker terlebih beraktivitas di luar rumah.” pungkas Danramil. (Irwan A.N)
(sumber Kodim 0510/Trs)