Dharmasraya.Indocorners – com – KPU Dharmasraya mengadakan konferensi pers terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yakni pendaftaran hari ketiga .Seperti hari sebelumnya Acara ini dilaksanakan kantor KPUD Dharmasraya sesaat setelah pendaftaran ditutup sekira pukul 00;00 Am,
Ketua KPUD France Putra mengumumkan bahwa pendaftaran hari ketiga untuk Bakal calon Cabup dan cawabup sudah berakhir tadi malam pada pukul 23.59 WIB, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 212/29, di Pasal 135 halaman 117, KPU mewajibkan untuk melaksanakan perpanjangan masa pendaftaran.
Karena kita sama-sama tahu hanya ada satu Pasang Bakal calon yang mendaftarkan diri setelah tiga hari waktu yang di berikan. kami memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran,” jelas France Putra. Jumaat dini hari 30/08/2024.
Seterusnya, France menjelaskan bahwa sampai batas akhir pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Dharmasraya. Karena itu, sesuai aturan, KPU akan membuka kembali masa pendaftaran dengan mengumumkan nya mulai tanggal 30 , 31 Agustus hingga 01 September 2024.
Pada tanggal 02 ,03 , dan 04 September Pendaftaran kembali dilaksanakan selama tiga hari. Tanggal 02 dan 03 pendaftaran dibuka dimulai pukul 08:00 dan di tutup pukul 16:00 Wib. Sedangkan untuk Hari ke tiganya pendaftaran tanggal 04 September pendaftaran dibuka kembali pukul 08 :00 Am dan pentupun pendaftaran pukul 23: 59 Pm.
Menurut aturan KPU Nomor 10, 12, dan 29, jika hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan memperpanjang masa pendaftaran.
Hal ini tertuang dalam Pasal 109 ayat 2, yang menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang belum mendaftarkan calonnya masih memiliki kesempatan untuk mendaftar selama masa perpanjangan ini, dengan komposisi partai politik yang berbeda dari yang sebelumnya.
Ketua Komisioner KPU France Putra juga menegaskan bahwa partai politik yang sebelumnya telah mendeklarasikan diri sebagai pengusung pasangan calon tertentu diperbolehkan untuk menarik dukungannya dan beralih mendukung pasangan calon lainnya selama masa perpanjangan pendaftaran.
Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, bersama dengan komisioner lainnya juga sekretaris KPU mengajak media untuk aktif menyebarkan informasi mengenai tahapan Pemilukada agar masyarakat lebih memahami proses dan aturan yang berlaku.Tutupnya..( yr )