Indocornerscom|Bukittinggi,”Mulutmu harimaumu ” adalah sebuah ungkapan yang sering kita dengar ketika mendengar seseorang tidak mampu menjaga dan menahan diri mengeluarkan pernyataan dari mulutnya tanpa melihat situasi dan kondisi sehingga diobral bagai barang rongsokkan yang kini viral. Hal tersebut membuat seorang tokoh yang sangat dikenal karena sangat vocal dan memiliki kesantunan sangat tinggi serta aktif di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan bahkan politik , Tuangku Rismaidi sangat dipercaya menahkodai Syarikat Islam Bukittinggi sangat tergerak hatinya menggelar konferensi Pers di Bukittinggi pada Kamis (15/08/2024)
Diduga ucapan kotor yang sudah viral dari anggota legislatif notabene saudara kandung dari pejabat kota Bukittinggi, disinyalir sangat aneh dan lucu, yang bersangkutan baru dilantik dalam hitungan hari belakangan sebagai anggota dewan terhormat menuai keprihatinan dan kekecewaan ditengah masyarakat
” Terindikasi statemen liar anggota dewan tersebut mencoreng harkat martabat dirinya sekaligus merusak citra Ranah Minangkabau yang sangat syarat dengan nilai adat dan budaya serta kental yang sangat dihormati” Tutur Rismaidi penuh prihatin saat ditemui secara khusus
Selanjutnya, apalagi dalam diri yang bersangkutan sudah melekat sebuah predikat Bunda Kandung yang posisinya sangat mulia, agung, dan dijunjung tinggi dalam kehidupan Minangkabau , ucap Tuangku Rismaidi
Tuanku Rismaidi atas nama Pimpinan Organisasi DPC Syarikat Islam Kota Bukittinggi melalui pernyataan resminya menyatakan sedih dan prihatin.
sekiranya terindikasi LIVE TIK TOK itu benar dilakukan Oleh Oknum Anggota DPRD Kota Bukittinggi dengan inisial “ZK” dengan masa bakti atau PRIODE 2024-2029 benar
Tuangku Rismaidi menyampaikan kesedihan dan keprihatinannya adanya indikasi dari Oknum anggota DPRD Bukittinggi berkata kotor yang tidak senonoh di areal publik terbukti secara benar dan meyakinkan dalam keadaan pengaruh kosumsi tertentu sangatlah menyedihkan.
Tuangku Rismaidi menekankan, Sebagai Anggota DPRD/ Pejabat Politik di Daerah yang semestinya memberikan contoh dan keteladanan dengan menjunjung Tinggi filosofi Minangkabau ” Adat Bersandikan Syarak, Syarak Bersandikan Kitabullah
Oknum tersebut kiranya bisa legowo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berharap pimpinan dari lembaga atau instansi yang terkait segera menindaklanjuti hal ini
” Ketika kita menyuarakan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial kemasyarakatan dalam mengangkat harkat martabat kaum perempuannya yang merupakan ajaran dari nilai nilai norma ” Tutur Tuangku Rismaidi menutup perbincangan
Seorang tokoh adat ketika ditemui, dalam adat Minangkabau, perempuan memiliki peran dan kedudukan yang sangat strategis.sehingga dikenal ” Bundo kanduang”, bahwa kaum wanita Minangkabau posisinya dimuliakan dan membawa keagungan yang tinggi tergantung arah langkah
kecantikan fisiknya bukan patokannya, termasuk memahami adat, sopan santun, mengutamakan budi pekerti, memelihara harga diri, dan paham dengan ajaran agama
Dalam berbagai literatur menyatakan, perempuan Minangkabau dikelompokkan ke dalam sejumlah tingkatan berdasarkan ciri fisik, kematangan emosional, dan perannya dalam masyarakat.
Salah satu tingkatan adalah “parampuan”, yang mengacu pada perempuan yang memiliki budi pekerti baik, tawakal kepada Allah, sopan, dan hormat pada sesama.
Dalam sistem kekerabatan matrilineal, perempuan Minangkabau memiliki legalitas untuk berkuasa. Mereka dianggap sebagai “limpapeh rumah gadang” atau tiang utama dan juga sebagai kunci harta pusaka keluarga.
Seorang ibu Minangkabau memiliki peran penting dalam mendidik anak-anaknya sejak dari dalam kandungan, sehingga ia wajib menjadi contoh yang baik dari segi iman yang didapat dari agama dan Tuhannya.
Di Jaman sekarang menimbulkan keprihatinan seperti ucapan anggota dewan yang mulia kiranya benar artinya beberapa perempuan Minangkabau tidak lagi menjaga wibawa dan kehormatannya. Mereka dianggap kurang menjaga etika dan sopan santun dalam pergaulan sehari-hari.
Sehingga penting bagi perempuan Minangkabau untuk tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya , dengan memberikan contoh dan keteladan yang baik bagi generasi penerus.
(YAMAN)