Ketua DPRD Kab Solok Geram, Dinas Kehutanan Hanya Berani Tangkap Rakyat Kecil

Daerah, Sumbar214 Dilihat

Indocorners.com | Solok ,Sumbar–Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra geram. Pasalnya warga Koto Hilalang Kec Kubung Kab Solok bernama Aprianto (37) ditangkap aparat Dinas Kehutanan yang mengaku berkantor di dinas kehutanan Sijunjung. Aprianto ditangkap dengan alasan berladang di wilayah hutan lindung, ,29 Matet 2022

Menurut saksi mata Anto, orang yang menangkap tersebut bernama Afrilius. Dia mengaku kalau dirinya dinas di Sijunjung. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar buat warga, kenapa orang Sijunjung bisa melakukan penangkapan di Kab Solok.

Sudah hampir satu bulan Aprianto ditahan atas kesalahan apa, dia sendiri juga tak tau. Akan tetapi sampai sekarang tidak jelas ujung pangkalnya.

Warga berencana akan melakukan aksi demo ke Dinas Kehutanan Sijunjung, dan akan membawa paksa Aprianto utk dibawa ke kampung

Sementara Dodi Hendra mengaku geram dengan aksi main tangkap ini. Dirinya

mempertanyakannya kinerja dari aparat Dinas Kehutanan yang main tangkap saja, tanpa adanya sosialisasi apakah tanah yang mereka garap termasuk kawasan hutan lindung atau bukan.

“Saya heran dengan oknum aparat Dinas Kehutanan yang asal tangkap saja” ujar politisi dari Partai Gerindra ini. Mereka masyarakat miskin, berladang untuk menyambung hidup, bukan untuk cari kaya.

Masih menurut Dodi Hendra, kalau mau

ditangkap, tangkap orang yang menambang di kawasan hutan lindung, banyak yang menambang di sana, terutama di daerah Lubuk Ramsan dan Sungai Abu” lanjut Dodi Hendra.

Dodi juga mempertanyakan, apakah hutan tersebut sudah ada penetapan dari Kementerian Kehutanan kalau hutan tersebut adalah hutan lindung, atau hanya penunjukan. Kemudian, apakah Dinas Kehutanan pernah melakukan pertemuan dengan warga masyarakat tentang batas lahan yang jadi kawasan hutan lindung. Dan yang tidak kalah pentingnya apakah Dinas Kehutanan sudah memasang plang, yang menunjukan bahwa kawasan tersebut merupakan Hutan lindung.

Sebagai wakil rakyat Dodi merasa bertanggung jawab terhadap rakyat yang diwakilinya. “Saya minta kepada bapak Gubernur, agar menertibkan oknum aparat yang bertindak semena-mena terhadap rakyat kecil.” ujarnya. Jangan mentang-mentang sedang berkuasa, terus seenaknya saja main tangkap.

Dodi meminta agar oknum Dinas Kehutanan mengembalikan warga saya yang sudah ditahan tersebut. “Saya minta warga tersebut dibebaskan, kalau tidak saya akan menempuh jalur hukum” lanjut Dodi Hendra

Kalau hal ini terus di biarkan, maka akan terjadi preseden buruk ditengah- tengah masyarakat.

Bahkan Dodi Hendra berencana akan membentuk pansus agar peristiwa main tangkap ini tidak terulang lagi di kemudian hari. “Kita akan panggil pihak terkait dan mempertanyakan alasan dari penangkapan tersebut” akhir Dodi Hendra

Atri/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *