Kepala Sekolah SDN Curuq 1, Menyalahgunakan wewenang Jabatan, memberi keterangan Palsu

Pendidikan238 Dilihat

Bogor,Indocorners Com – Tercoreng Dunia Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Curuq 1 Bogor, oleh oknum Kepala Sekolah (YH). Memunggut Biaya sebesar 1 Juta kepada orangtua Siswa/ Siswi Buat Perpisah dan Study Tour dll.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diwakilin Kasie Kurikulum dan Kelembangan Sekolah Dasar, DR. Didin Syafrudin, MPd. Mengatakan pada Awak media IC di ruangan kerjanya. Pihak nya sangat menyayangkan adanya tindakan pungutan 1 juta Rupiah buat Study Tour, biaya Photo Ijasah, dan Perpisahan sebagai mana meski ( YH ) selaku kepala sekolah SDN Curuq 1 beralasan telah Rembuk bareng dengan Komite sekolah dan satu hal lagi selain keberatan orangtua siswa atas biaya yang sudah Disebutkan di atas, Perkara lain yang memberatkan wali murid adalah mengapa Rapot harus di tahan karena belum membayar uang seragam,” Cetusnya.

Lanjut, orangtua Wali Murid SDN Curuq 1 menyampaikan bahwa seragam sekolah yang harus dilunasi untuk pengambilan rapot tersebut terasa mengganjal di hati tapi tak berdaya.

Dinas pendidikan Kabupaten Bogor, awak media beserta team dan satu perwakilan LSM masuk ruangan Kasie Kurikulum dan Kelembagaan SD, dari dua perwakilan yang datang Asep dan Ivan team Investigasi LSM Barak PAC Gunung sindur Ivan menemui pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, DR. Didin Syafrudin, M.Pd.Yang di anggap dapat memberikan keterangan dan penjelasan atas temuan pengaduan yang di respon oknum institusi pendidikan yang tertinggi di sekolah yaitu kepala sekolah, dimana saat di wawancara terkesan menantang media seakan terbersit apa yang diperbuatnya memperoleh beking kuat dibelakangnya.”Paparnya.

Para Awak Media, berdasarkan bukti rekaman video wawancara kepada pihak wali murid dan juga pihak sekolah, memaparkan perihal tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan. Tim investigasi media setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Disdik di ambillah kesimpulan pasti apa yang dilakukan kepsek tersebut adalah tindakan pungli.

Dialog berjalan baik. Team media yang hadir Junaedi, Debora Grace, dan Aan Sanjaya, serta Ivan perwakilan Pihak media dan LSM Barak (Barisan Rakyat Anti Korupsi) menemui DR. Didin Syafrudin, M.Pd., Kasie kurikulum dan kelembagaan sekolah dasar. Pihak LSM menyimak dan mempelajari bagaimana permasalahan ini dapat terjawab. Melalui dialog yang landai dan terinteraksi baik, disimpulkanlah apa yang dipaparkan media kepada pihak Disdik berdasarkan keterangan wali murid sesuai bukti dan sesuai panggilan wawancara oleh Disdik kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan secara terpisah, hal itu di nilai sebagai tindakan pungli. Di temui ketidakcocokan keterangan antara pihak guru yang dibuatkan BAP oleh pihak disdik, dengan keterangan kepala sekolah yang menolak pengaduan wali murid dan wawancara media kepada kepala sekolah.

Dalam dialog yang terus di kupas tuntas akhirnya pihak Disdik menyatakan kepsek melakukan pungli. Berita diturunkan saat ini kasus masih akan bergulir hingga kedatangan kepsek pulang dari umroh. Timbul pertanyaan praduga tak bersalah, mungkinkah ada penyalahgunaan dana yang digunakan untuk umroh dari dana yang berkaitan dengan pendidikan? Kita akan lanjut pada penelusuran selanjutnya.

” Dalam rekaman dialog wawancara kepada pihak kepala sekolah yang dilakukan wartawan seperti memberikan keterangan manipulatif sehingga terkesan kepala sekolah dibekingi dalam perbuatannya. Tetapi sebenar-benarnya hal itu tidak ada sama sekali. Dari bukti yang sudah di dengar, jelas kepsek melakukan pungli”, terang Didin menutup dialog. ( *** )