Bogor – Indocorners.Com – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang warga dalam rangka cooling system. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Kabupaten Bogor ini, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan agar tetap aman, sehingga tercipta rasa nyaman bagi semua,” ujar Bhabinkamtibmas saat berdialog dengan warga.
Selain memberikan imbauan tentang keamanan, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan agar terhindar dari berbagai penyakit yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Kapolsek Tanjungsari menjelaskan bahwa program cooling system melalui kegiatan sambang ini menjadi salah satu cara efektif menghadirkan Polri di tengah masyarakat. “Dengan adanya kegiatan sambang ini, masyarakat akan lebih mudah menjalin komunikasi dengan anggota Polri dan membantu menjaga situasi tetap kondusif,” kata Kapolsek Tanjungsari.
Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada para petani agar memperhatikan kondisi tanaman mereka, termasuk perubahan iklim dan serangan hama yang dapat merusak hasil panen. “Kami juga mendorong warga untuk memanfaatkan lahan yang ada di sekitar rumah agar dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” tuturnya.
Dalam setiap kegiatan, Polri selalu menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dengan mengedepankan Buddy System sebagai bentuk perlindungan diri dan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar selalu sigap terhadap berbagai kejahatan yang marak belakangan ini, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam, kejahatan jalanan, serta aktivitas ilegal lainnya yang mengancam ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat selalu peduli terhadap lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan agar cepat ditindaklanjuti,” ujar Bhabinkamtibmas.
Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengingatkan bahwa masyarakat dapat melaporkan tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan lainnya ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. “Layanan aduan ini buka 24 jam untuk menerima setiap laporan dan keluhan masyarakat,” pungkasnya.
( Andy )