Kasus Penguasaan Lahan di Pasaman Barat Air Bangis Dan Intimidasi Masih Terus Berlanjut

Daerah, Sumbar35 Dilihat

Indocorners.vom|Tanah Datar,Masyarakat Air Bangis Pasaman Barat yang ada di jorong Pigogah Pati Bubur dan Ranah Penantian masih sedang memperjuangkan haknya dan tidak terima atas tindakkan dan intimidasi dari aparat penegak hukum dan para premanisme yang dilakukan ke masyarakat setempat, mereka berjuang hingga ke pusat,Jakarta mendatangi MENKO POLHUKAM serta beberapa hari ini datang menghadap ke komisi IV DPR-RI yang memiliki kewenangan langsung terhadap pertanian, kehutanan, kelautan, dan pangan.

Kasus yang menyita perhatian publik ini, sudah terjadi bertahun tahun membuat masyaraket resah, gelisah, dan trauma sehingga melakukan berbagai aksi, dengan mendatangi Polsek, kantor Wali Nagari setempat , kantor Bupat, bahkan sampai ke kantor Gubernur dengan aksi damai dalam menuntut haknya sebagai WNI untuk diberikannya jaminan, kepastian, dan. perlindungan sesuai konstitusi.

Figur konsisten memperjuangkan hak masyarakat tersebut pengurus DPP OKK IKM Pusat (Ikatan Keluarga Minang), Panglimo Rajo Alam melalui Telepon Celuler ,’ Sesuai yang dijanjikan Bapak Presiden Prabowo, bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, saya akan kejar oknum yang bermain dan minta keadilan bagi saudara saudara (masyarakat Air bangis) ,sehingga mereka mendapatkan keadilan .

Wahyu , salah seorang warga yang mendukung perjuangan ini ikut serta bersama Panglimo Rajo Alam mengatakan ,” semua kejadian sudah disampaikan ke MENKO POLHUKAM yang diterima langsung Irjen Pol .Anry Wibowo dengan arahan menghadap Irwasda Polda Sumbar,

Dilanjutkan dengan mendatangi Gedung Nusantara 1, Komisi IV DPR-RI diterima langsung Cindy monica salsabila setiawan di ruang kerjanya , Cindy berjanji akan membantu menyelesaikan masalah ini dengan mengkonfirmasi pada pihak pihak terkait.

Atas kejadian ini tidak jarang Masarakat yang demo tidak dianggap dan tidak dihargai dalam. berpendapat, hal ini dapat disaksikan dalam tayangan di sosmed , masyarakat di usir paksa oleh pihak kepolisian.

Permasalahan ini diawali melalui penangkapan oleh pihak aparat kepolisian terhadap masyarakat, dengan berbagai dalih dan alasan; apabila melanggar aturan yg di buat mereka, atas berdirinya PERON HTR sekunder yang di komandoi Polda Sumbar.

Siduga pada akhir ini tidak jarang masyarakat didatangi pihak premanisme dan sering melontarkan kata-kata kepada masyarakat dengan mengatakan” PENDATANG HARAM.” Serta melakukan tindakan perusakan rumah warga, perusakan tanaman, pencurian buah kebon masyarakat (kelapa sawit),atas aksi nekat mengancam masyarakat dengan senjata tajam dengan jumlah mereka yang begitu banyak.

Saat ini lahan masyarakat juga berobah status tanpa sepengetahuan masyarakat menjadi hutan kawasan. Lebih lanjut menjelaskan, Wahyu lahir di jorong Pigogah Pati bubur tahun 1995, semenjak Wahyu mengingat tentang kehidupan petani di kampung, lahan disana tidak pernah berstatuskan HUTAN KAWASAN oleh pemerintah.

Lahan masyarakat ini merupakan program terakhir yang di Trans kan Presiden ke-2 Republik Indonesia ,Bapak Suharto .namun mulai tahun 2016 masyarakat semakin gaduh dengan berobahnya status lahan menjadi hutan kawasan, bahkan lahan masyarakat yang sudah ada sertifikatnya, dizonakan kuning semua di peta Kehutanan oleh pihak Kehutanan, sampai sekarang persoalan ini belum ada titik terangnya, ini ada apa,”? ucapnya.

Atas laporan ini masyarakat diminta untuk bersabar terhadap laporan yang sudah dilayangkan, beberapa orang warga berharap pada Pemerintah dan pihak berwenang memberikan perhatian atas permasalahan ini.

(Cole Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *