Kasus Lampung, Penyelidikan Naik menjadi Penyidikan

Daerah, Lampung504 Dilihat

Indocorners.com l Lampung, Polda Lampung mengambil alih kasus pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). Saat ini kasus tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 

Statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah kami (Polda Lampung) ambil alih penanganannya.

 

Saat ini pemeriksaan saksi masih terus berjalan untuk mengetahui kronologi peristiwa itu. Namun sejumlah orang yang diperiksa ini, masih sebatas saksi.

 

Untuk masyarakat, kami berharap dan meminta menahan diri dan tidak terprovokasi. Kami pastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan.(pic)