Indocorners.com – Sukabumi – Kepala Desa damarraja kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Ade suparman mengklarifikasi isu yang sudah beredar di masyarakat terkait mobil ambulance desa yang diduga dijaminkan ke salah satu pengusaha.
Sebenarnya mobil ambulance bukannya dijaminkan tetapi selama tiga hari masuk bengkel untuk di servis menunggu sperpat yang harus inden, ucapnya saat dikonfirmasi via telpon, sabtu (30/11/24).
“Dikarenakan mobil ambulance pakai produk China (wuling) maka untuk sperpatnya harus inden tentu harus menunggu waktu mobil se slesai di service” imbuhnya.
Lanjut ia prihal isu yang ramai di masyarakat kades punya tunggakan sebesar RP 150 juta ke pengusaha yang melaksanakan pembangunan jalan, itu juga sama sekali tidak benar.
“Tunggakan ke pengusaha itu bukan sebesar Rp 150 juta tetapi hanya Rp 15 juta dan untuk pembayarannya menunggu realisasi CSR sawit” jelasnya.
Tambahnya pada waktu tanda tangan perjanjian CSR sawit oleh enan desa yang mendapatkan, disitu tertulis untuk desa damarraja akan terealisasi di bulan Oktober dan ternyata dibulan Oktober CSR belum juga terealisasi.
“Alhamdulillah setelah pihak desa konfirmasi lagi ke pihak pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk CSR akan direalisasikan dalam waktu dekat “ungkap kepala desa.
( E.hamid )