Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten – Anggota Koramil 08/Kronjo Sertu Andri S dan dua personil lainya, bersama Polsek Kronjo dan Trantib PP Kec Kronjo terus lakukan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah teritorial Koramil 08/Krj, Kodim 0510/Trs.
Dengan menyampaikan himbauan pentingnya disiplin prokes, petugas gabungan melaksanakan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jl Raya Tugu Cangkir dan Jl. Raya Pasar Pasilian kec . Kronjo, Kab Tangerang, Kamis (31/03/2022).
Ditempat terpisah, Dandim 05101/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 08/Krj Kapten Inf Sutrisno mengatakan, tindakan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan akan terus dilaksanakan dengan tujuan warga masyarakat tidak lalai/lengah menjalankannya.
“Termasuk juga kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan yang ditetapkan. jangan karena sudah melandai, kita malah mengabaikan aturan perintah,” kata Danramil.
Masih menurut Kapten Inf Sutrisno bahwa tindakan terhadap masyarakat/pelanggar yang tidak memakai masker akan tetap diberikan dan teguran kepada pedagang juga akan kita lakukan terus agar kedisiplinan dan kepatuhan protokol kesehatan tetap di jalankan.
” Keberhasilan menekan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi butuh kerjasama semua pihak, termasuk disiplin 5 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah jika tidak penting) ” kata Danramil.
Lanjut Danramil, sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadhan, tetap disiplin prokes agar tidak terjadi peningkatan penyebaran pandemi kembali.
“Bersama Kita Bisa Melawan Covid 19, dengan Disiplin Protokol Kesehatan setiap saat”pungkas Danramil. (Irwan A.N)
(sumber Kodim 0510/Trs).