Jaksa Masuk Madrasah Segera Dilaksanakan, Kejari Koordinasikan Dengan Kemenag Tanah Datar

Indocorners.com – Tanah Datar|Kasubsi Bidang Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Datar, Rabu (8/1). Kunjungan tersebut terkait koordinasi rencana pelaksanaan program ‘Jaksa Masuk Madrasah’ di tahun 2025.

Program ‘Jaksa Masuk Madrasah’ sudah dijalankan beberapa tahun terakhir dan dituangkan dalam perjanjian kerjasama (MoU) bersama Kankemenag Tanah Datar. Program tersebut menyasar kalangan muda terutama siswa Sekolah dan Madrasah untuk pengenalan Kejaksaan secara umum dan menyampaikan isu-isu terkini terkait permasalahan pada remaja.

Kakankemenag H. Amril bersama Kasubbag TU, Kasi Pendidikan Madrasah dan staf yang menerima kunjungan Kejari menyambut baik koordinasi tersebut. Program ini direncanakan akan berlangsung di Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). “Rencananya dilaksanakan di 2 Madrasah Aliyah dan di 2 Madrasah Tsanawiyah dibawah Kemenag Tanah Datar. Seksi Penmad akan menindaklanjuti kepada Kepala Madrasah yang ditunjuk nantinya,” ujar H. Amril.

Kasubsi Bidang Intel yang didampingi Bagian Tata Usaha menyampaikan bahwa agenda 4 kali kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan di bulan Januari ini mengingat tidak lama lagi memasuki Ramadan dan dikhawatirkan ada libur atau pengurangan jam belajar di Madrasah. “Kita alokasikan tanggal 13, 15, 20 dan 22 Januari. Kita koordinasikan jika ada perubahan,” ujar Kasubsi Bidang Intel Samuel Nababan.

Selain membahas program ‘Jaksa Masuk Sekolah’, pertemuan ini juga membahas isu-isu lainnya terkait pengelolaan keuangan atau pengadaan. Kakankemenag Tanah Datar berharap kerjasama Kemenag dengan Kejari tidak sebatas di program ini saja melainkan ada sosialisasi lain untuk penyelenggara negara seperti di instansi Kemenag ini. “Kita juga perlu dibekali pengetahuan dari sisi hukum terkait hal-hal keuangan, agar tidak melanggar aturan. Jika perlu kita kumpulkan Kepala Madrasah dan KUA,” tambah H. Amril. *”