Indocornerscom|Tanah Datar : Kantor Kemenag Tanah Datar melaksanakan kegiatan pembinaan Pendampingan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan dibuka oleh Ka Kankemenag Tanah Datar H. Amril di Man 2 Tanah Datar, Senin (2/9/2024) dengan turut dihadiri Kasubbag TU Kantor Kemenag Tanah Datar, Perencana, dan para peserta ZI RB.
Kemenag Tanah Datar H. Amril, S.Ag. MM dalam sambutannya Pendampingan PMP ZI merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan yang baik, efektif, dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.
Dikatakan, pembinaan kegiatan pendampingan PMP ZI di Madrasah Negeri setidaknya ada empat strategi yang merupakan kunci menyukseskan pembangunan zona integritas yang harus diketahui para peserta, yang pertama adanya komitmen artinya adalah, pimpinan dan staf harus terlibat aktif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama.
“Dalam konteks pembangun zona integritas, pemimpin harus menunjukkan bahwa seluruh tingkah laku, komitmen, dan kebijakan yang dikeluarkannya selaras dengan semangat untuk menghasilkan instansi yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani,” ungkap H. Amril.
Kemudian yang kedua, adalah peningkatan kapasitas, seperti memberikan pelatihan dan workshop dan memfasilitasi studi banding ke Madrasah yang telah berhasil meraih predikat zona Integritas.
Ketiga, pemantauan dan evaluasi seperti melakukan monitoring secara berkala, memberikan umpan balik dan masukkan untuk perbaikan serta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap hasil yang dicapai.
Keempat, memberikan penghargaan kepada Madrasah yang menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan sanksi kepada madrasah yang tidak serius dalam melaksanakan PMP ZI.
Lebih lanjut dikatakan, Pendampingan PMP ZI merupakan Upaya yang sangat penting untuk mewujudkan zona integritas Madrasah.
“Saya berharap kegiatan pendampingan ini merupakan wadah atau sarana menyamakan pemahaman, membenahi kinerja dalam menghadapi tantangan kedepan dan mempunyai banyak manfaat, diantaranya, tukar informasi, melakukan evaluasi berbagai hal, utamanya berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui upaya pembangunan zona Integritas di Satuan Kerja masing-masing,” tutup Ka Kankemenag. (UP)