Halo Sobat PASTI…
INDOCORNERS.COM | Telah beredar sertifikat penanaman modal asing yang mencatut logo serta mengatasnamakan OJK, PPATK, dan Bank Indonesia
OJK menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan sertifikat yang beredar tersebut. Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati terhadap aktivitas keuangan yang mencurigakan. Jika mendapat informasi meragukan silahkan menghubungin kontak OJK 157 atau laporkan ke satgaspasti@ojk.go.id