Gelar Ops Yustisi, Koramil 06 Tigaraksa Dan Tiga Pilar Berikan Teguran ke Pelanggar Prokes

Banten, Daerah255 Dilihat

Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten – Apel Gabungan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 (PPKM  Level 2 ) di wilayah Koramil 06/Tigaraksa  Kodim 0510/Trs digelar di depan Mapolres Gedung Presisi Polresta Tangerang, Kel. Kaduagung Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang, Minggu (20/03/2022).

Dalam Apel gabungan itu, diikuti, 4 orang anggota Koramil 06/Tgrs dipimpin Sertu Suheri Satriono, 6 personil Polsek Tigaraksa dipimpin AKP Sutopo S.Kom, 3 petugas Satpol PP Kab. Tangerang dipimpin Danang PTI.

Selanjutnya, lepas apel, petugas gabungan melaksanakan Operasi Patroli Yustisi PPKM Level 2 dengan rute awal dari Mapolresta – Kantor Pos Tigaraksa – Alun-Alun Pemda Kab. Tangerang dan seputaran Pemda Kab. Tangerang.

Saat patroli, petugas gabungan, di setiap tempat yang dituju, memberikan tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker sekaligus menghimbau masyarakat tidak berkerumun serta membagikan masker.

Menurut Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 06/Trs Kapten Inf Dwi saputro mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah teritorial Koramil 06/Tgrs, Kodim 0510/Trs.

Operasi Yustisi ini dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan edukasi untuk peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 wilayah Kecamatan Tigaraksa.

” Sedangkan sanksi yang diberikan adalah tindakan sosial seperti push up dan menyapu jalan terhadap warga dan pengendara yang terjaring pelanggar protokol kesehatan.

“Ini diberikan agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.” tutup Danramil. (Irwan A.N)

(sumber Kodim 0510/Trs)