Indocorners.com – Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengandeng Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental.
Hingga kini, si Kembar yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya, itu diyakini masih bersembunyi.
Kasubdit Jatantas Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga Indraweny mengatakan, Pihaknya masih memburu keduanya.
“Rihana dan Rihani sudah berstatus tersangka, Rihana-Rihani bersembunyi di suatu tempat,”terangnya.
Panjiyoga mengatakan pihaknya menggandeng Imigrasi untuk melacak keberadaan mereka.
Panjiyoga mengatakan sejauh ini, pihaknya belum ada informasi si kembar kabur ke luar negeri. Namun diduga keduanya kabur ke luar kota.
“Untuk luar negeri sih belum ada (informasi) ya. Nah untuk ke luar kotanya masih kita dalami. Kalau di luar negeri sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga,” ujarnya.
Vicky Fachreza merupakan salah satu korban si kembar mengatakan, informasi yang ada di grup para korban, si kembar hendak mendatangi Polda Metro untuk mengembalikan uang para korban.
Namun Vicky menduga hal tersebut hanyalah bohong belaka.
Sebab, lanjut dia, sebelumnya si kembar juga pernah menjanjikan hal serupa dan tidak pernah ada tindak lanjut.
“Kita tuh dapat infonya dari RA-nya, langsung chat ke salah satu korban gitu. Katanya sih hari ini, dia dan lawyer-nya akan hadir langsung ke PMJ (Polda Metro Jaya). Tapi sepertinya bohong lagi itu,” kata Vicky saat dihubungi.
Kembali ke Panjiyoga, ia menyebut si kembar bahkan mangkir dari panggilan polisi untuk pemeriksaan.
“Bukan ke Polda saja. Pada saat ditangani polres-polres pun gitu (mangkir). Bahkan beberapa kali dipanggil. Ya silakan saja dia memang mau datang, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu aja,” tegasnya.
Polisi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) alias buronan terhadap Si Kembar Rihana-Rihani, pelaku penipuan reseller iPhone.
“Sudah (diterbitkan DPO),” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).
Panjiyoga menjelaskan polisi terus menelusuri keberadaan dua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan reseller iphone.
“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/6).
Hengki menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.
“Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” ujarnya.
Hengki juga menyebut saat ini sudah ada 13 laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani dan pihaknya akan menganalisis satu per satu laporan tersebut. (Ws)