Dua Orang Pengedar Narkoba Jenis Sahbu Diringkus Polisi.

Daerah224 Dilihat

Dharmasraya,indocorners.com-Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan dua orang  warga Jorong Ranah Makmur Nagari Ranah Palani Kecamatan Timpeh, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sahbu.Rabu 30 /3/2022.

Penangkapan berawal dari informasi Masyarakat bahwa di TKP sering diadakan transaksi barang haram,mendapat informasi tersebut tim Resnarkoba langsung terjun TKP dan amankan dua pelaku.Dari hasil penangkap tersebut dapat diamankan barang bukti

1 (satu) buah bantal warna merah yang didalamnya terdapat 6 (enam) paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 1 (satu) paket yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika gol I jenis shabu
1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ
2 (dua) pak plastik klip bening
2 ( dua) sendok terbuat dari pipet plastik
Uang kertas terdiri dari 1 (lembar) pecahan Rp.100.000,- dan 2 (dua) lembar pecahan Rp.10.000,-
1 (satu) unit handphone android merk XIAOMI
( satu) unit handphone merk NOKIA
1 (satu) unit handphone android merk OPPO
1 (satu) buah korek api gas
11. seperangkat alat hisab Sahbu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan konstruksi pasal 114 (2) jo 112 (2) jo 132 (1) UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA.***why*