Indocorners.com | Sumut, Dua oknum PJU Polres Batu Bara di Laporkan di Polda Sumut, satu diantaranya Kompol HNB dengan Nomor STPL /27/III/2022/Propam pada jumat(18/03) oleh oknum perwira di polres Batu Bara JRS dengan laporan perbuatan tidak menyenangkan berdasarkan pasal 13 ayatt 4 huruf e dan atau pasal 15 huruf e
Sedang pejabat Polres Batubara lainnya, berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dilaporkan ke Polda Sumut, terkait dugaan pelecehan seksual anak di bawa umur.
Pejabat tersebut berinisial Kompol Is, menjabat Kepala Bagian Logistik di Polres Batubara. Is dilaporkan ke Polda Sumut oleh korbannya berinisial NAP (16) warga Ujung Kubu, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Informasi diperoleh dari laman berita DRberita.com, dugaan pelecehan seksual terhadap korban NAP tersebut terjadi di rumah dinas di Komplek Polres Batubara. NAP yang merupakan pekerja di kantin polres diminta terlapor mengantarkan pesanannya ke rumah dinas.
“Kejadiannya 17 Maret 2022. Pagi itu korban disuruh terlapor mengantar pesanannya ke rumah dinasnya. Di saat itulah aksi bejat terlapor disalurkannya,” ucap Wak Am, warga yang tinggal dekat rumah korban.
Wak Am pun mengatakan korban NAP telah melapor ke Polda Sumut didampingi keluarganya atas dugaan perbuatan Kompol Is.
“Kasihan lihat si NAP, macam ketakutan dia sekarang, setelah kejadian itu. Tak ada media yang berani memberitakan aksi bejat polisi itu. Ia (korban NAP) dari keluarga orang susah,” kata Wak Am.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes yang dikonfirnasi juga mengaku baru mendapatkan informasi kelakuan bejat anggotanya Kompol Is terhadap NAP, pekerja kantin polres.
“Iya, saya juga baru mendapatkan informasi tersebut. Coba nanti saya cek dulu ya, terima kasih informasinya,” ucap Jose.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi berjanji akan mengecek laporan korban. Hadi juga meminta kronologis dan laporan korban dikirim kepada dirinya.
“Saya cek ya, kalau ada LP nya dikirim, kronologisnya juga,” ucap Hadi.
Sumber drberita.com