Indocorners.com l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna pada Jum’at 17 Mai 2024 di Aula Gedung setempat di Pagaruyung.
Pada Sidang Paripurna DPRD ini membahas tentang Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025 sampai dengan tahun 2045.
Sidang Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP. dan Anton Yondra serta Sekwan Yuhardi dan dihadiri Bupati yang diwakili Sekda Drs.Iqbal Ramadi Payana.
Sidang diikuti oleh Forkopimda, Staff, OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.
Diketahui bahwa Pertanggungjawan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan namun sekaligus merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil (output) yang dicapai dari pelaksanaan anggaran.