DPRD Lakukan Pers Konfrensi Tentang Pelantikan Salah satu Pimpinan

Daerah225 Dilihat

Dharmasraya.Indocorners.com – DPRD Dharmasraya mengadakan konferensi pers terkait pelantikan salah satu pimpinan DPRD Dharmasraya bersama insan pers setempat. Dalam konferensi pers tersebut, pimpinan sementara DPRD Dharmasraya Ade Sudarman menyampaikan pandangannya terkait proses pelantikan dan pentingnya pimpinan Defenitif di lembaga legislatif daerah.

Ade berharap kolaborasi yang erat antara media dan pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Pelantikan segra dilaksanakan supaya proses pembahasan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD-P) berjalan sesuai dengan ketentuan dengan perundang undangan berlaku. Terkait ini DPRD Kabupaten Dharmasraya lantik pimpinan definitif dalam Sidang Paripurna, Senin (23/9/2024.

Pimpinan DPRD yang dilantik ini berasal dari Partai Amanat Nasional ( PAN) yakni, Ade Sudarman, S.Pd. Sebelumnya politisi PAN ini menduduki pimpinan sementara. Pimpinan sementara DPRD memiliki tugas terbatas atau tidak dapat mengeluarkan penetapan.

Apabila pimpinan DPRD definitif tidak segera dilantik, maka akan berdampak pada proses pembahasan dan penetapan APBD-P. Pimpinan DPRD Sementara tidak bisa melakukan tugas penetapan, termasuk APBD-P tahun 2024 ini, ujat Ade Sudarman didampingi Sekwan, Imam Mahfuri

Ade Sudarman melanjutkan, guna optimalisasi tugas, fungsi dan wewenang DPRD ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024- 2029 huruf E tentang pengusulan pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD untuk mengajukan calon pimpinan DPRD definitif dengan ketentuan minimal sudah ada 1 orang calon pimpinan DPRD setelah adanya usulan partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.


Berdasarkan surat edaran tersebut, rekomendasi pimpinan DPRD telah dikeluarkan oleh parpol ke DPRD yakni, dari PAN. terangnya.
Katanya, dengan dilantiknya pimpinan DPRD definitif, maka penetapan APBD- P paling lambat 30 September 2024 sudah disahkan.
“DPRD bersama bupati akan secepatnya menetapkan APBD- P agar semua program yang telah direncanakan dapat terealisasi,” ringkasnya.

Sekwan Imam Mahfurii menambahkan,
unsur pimpinan tersebut ada tiga orang yakni dari PDIP, Golkar dan PAN. Dua parpol belum mengeluarkan rekomendasi dan belum mengusulkan ke DPRD.

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh partai politik baru Partai Amanat Nasional ( PAN). Makanya dilantik hari ini agar prosea pembahasan dan penetapan APBD – P dapat segera dilaksanakan,” tutupnya. ( yr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *