DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Paripurna Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Daerah219 Dilihat
  1. Dharmasraya.Indocorners.com

Sampaikan Pendapat Akhir, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melalui rapat Paripurna DPRD jelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2024 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD. Kamis,(26/06/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman mendapatkan sambutan hangat dari Bupati Annisa Suci Ramadhani. Pasalnya, dalam sambutan Bupati Dharmasraya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya atas kerja sama dalam pembahasan Ranperda hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Selain itu, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan harapannya dihadapan Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD serta tamu undangan lainnya agar Ranperda yang telah ditetapkan menjadi Perda hari ini dapat membawa manfaat bagi Kabupaten Dharmasraya kedepannya.( yr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *