Ditengarai Tebang Pilih, GP Ansor Minta Polda Kepri Berantas Judi Bola Pimpong di THM  

Daerah, Kepri170 Dilihat

Indocorners.com | Batam – Penyegelan judi bola pingpong yang dilakukan pihak kepolisan pada Senin (17/7/2023) lalu di J&J Karaoke & Entertainment; Grand Drogon Pub & KTV dan Boombastic KTV Room membawa pro dan kontra dari masyarakat di Kota Batam.

 

Wakil Sekretaris Pimpinan Cabang GP Ansor Batam, Kamal meminta Polda Kepri bertindak profesional dalam memberantas judi bola pingpong yang kini mulai beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam.

 

Dikatakannya, perjudian bola pingpong tidak berdampak positif bagi perkembangan Kota Batam, malah merusak citra Kota Batam sebagai Bandara dunia Madani.

“Kami dapat informasi Polda Kepri sudah menutup 3 lokasi. Nah, lokasi lainnya yang masih tetap beroperasi kami minta untuk ditutup juga. Jangan ada tebang pilih,” tegas Kamal, dalam keterangan tertulis, Senin, (24/7/2023).

Pihaknya mendukung penuh Polda Kepri dalam memberantas perjudian, khususnya di Kota Batam.

Menurutnya, penyegelan itu yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada seminggu yang lalu merupakan langkah awal yang harusnya dilanjutkan Polda Kepri ke lokasi-lokasi lainnya.

“Kami dapat informasi, judi bola pimpong itu masih ada di K2 Karaoke & Entertainment, Billiard Centre Pub & KTV dan lokasi lainnya. Ini kapan ditutup?” tegas Kamal, menanyakannya.

Sejauh ini, kata Kamal, perjudian bola pimpong di THM belum mengantongi izin dari DPM-PTSP Batam. “Kendati ada izin pun, yang namanya judi itu tentunya dilarang. Itu amanah UU. Jadi tetap harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Tak lupa, Kamal mengatakan jika perjudian yang ‘bertopengkan’ pariwisata itu masih terus berlangsung di Kota Batam, pihaknya tak akan ragu untuk melaporkan hal itu kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bahkan hingga ke Presiden.

“Ini kan sudah menjadi komitmen Kapolri dalam memberantas segala bentuk perjuadian. Komitmen ini yang nantinya kita tagih,” tandasnya. * (Ws).