Lebak, Banten, IC – Seorang anak berkebutuhan khusus dilaporkan hilang sejak tanggal 06 Januari 2023 pada saat pamit hendak kerumah neneknya yang berada tidak jauh dari rumahnya Kp. Garung Sabrang Desa Cihujan Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, akhirnya ditemukan pada hari Senin (16/1/2023).
Sesuai arahan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, SIK,.MH melalui Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S SIP MPd mengatakan bahwa. “Membenarkan pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 06.30 Wi di Pesawahan Blok Cipinang Desa Cihujan Kecamatan Cijaku Kabupaten telah ditemukan seorang remaja perempuan yang berkebutuhan khusus yang dilaporkan hilang sejak tanggal 06 Januari 2023.
AKP Aam menjelaskan kronologis kejadian. “ Pada hari minggu tanggal 08 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, korban Juriah Binti Juki masih berada dirumah neneknya, yang kemudian pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib dikarenakan korban Juriah Binti Juki belum juga pulang, pihak keluarga merasa khawatir, sehingga dilakukan upaya pencarian oleh keluarga korban dibantu warga berupaya mencari disekitaran perkampungan dan wilayah perkebunan karet, namun sampai hari Senin tanggal 09 januari 2023 korban atas nama Juriah Binti Juki belum diketemukan.
Setelah 8 (Delapan) hari menghilang akhirnya korban Juriah Binti Juki Umur 17 Tahun ditemukan pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 06.30 wib di Pesawahan Blok Cipinang Kp.Garung Sabrang Desa Cihujan Kec.Cijaku. Awal mula ditemukan oleh Sdr. Ojan yang hendak ke sawah dan korban dalam kondisi sadar, lemas, kulit melepuh dan meminta tolong. Kemudian Sdr. Ojan memberitahukan ke Sdr. Januri untuk menunggu korban Sdri. Juriah Binti Juki, dan Sdr. Ojan melaporkan kepada warga dan keluarga korban bahwa Sdr. Ja Binti Juki sudah diketemukan, keluarga dan warga didampingi kepala desa Cihujan dan Anggota Polsek Cijaku membawa korban ke Puskesmas Cijaku untuk dilakukan tindakan Medis,’ tutupnya.
Pewarta : Irwan A.N