Indocorners.com – Sukabumi – Pendaftaran Program Indonesian Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, dibuka secara umum bagi peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin atau rentan miskin. Cara mendaftarkan PIP Kementerian Pendidikan tersebut adalah , mereka yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) memiliki peluang mendapat bantuan pemerintah..
Cara daftar pip Kemendikbud :
1. Jika tidak punya KIP calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukan kepada satuan pendidikan.
2. Jika tidak memiliki KKS orang tua siswa harus meminta surat keterangan tidak mampu (sktm) dari RT, RW, kelurahan atau Desa.
3. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.
Informasi yang dihimpun oleh awak Media, dari Warga Belajar Fiktif yang tidak pernah mendaftar dan mengikuti pembelajaran di PKBM Althafariz , warga masyarakat Desa Bunijaya,Kec.Pagelaran kab.Cianjur.
yang bernama Syifa Nurhasanah, yang terdaftar sebagai warga belajar klas 11 di PKBM tersebut.
Pada 9/5/2024 ,Kata Syifa Nurhasanah ,” dirinya tidak pernah mendaftarkan atau bersekolah di PKBM Althapariz di Cianjur, dan tidak tahu menahu tentang adanya penerimaan Bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.”Ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan seorang yang bernama Rahmawati 9/5/2024 yang namanya terdaftar sebagai kelas kelas 11, kepada awak media,
Kata Rahmawati ” dirinya tidak pernah mendaftar sebagai warga belajar di PKBM Althapariz Cianjur, dan tidak mengetahui di mana tempat PKBM tersebut” ucapnya.
Lanjut Rahmawati” nama saya kenapa dipakai untuk membobol uang negara “ungkapnya.
sangat disesalkan ada yang memanfaatkan kartu keluarga saya dalam program pendidikan non formal dan mengambil anggaran pendidikan tersebut untuk kepentingan pribadinya,” ucapnya.
Lanjut syfa “saya akan menuntut PKBM Althafariz karena telah mencatut nama saya untuk mencairkan dana pemerintah” Jelasnya.
Selanjutnya, Kadus Sukaluyu Desa Bunijaya kec.Pagelaran ketika ditanya terkait atas nama Dede Abdul Halim warganya yg terdaftar Di PKBM Althafariz tersebut,
Kadus langsung menghubungi orang tua Dede melalui hubungan telepon selulernya, Kata ibu Dede ” Si Dede Abdul Halim tidak pernah mendaftar ke PKBM tersebut dan tidak pernah menerima dana PIP dari pemerintah. “Jelasnya
Dilain pihak kepala sekolah PKBM ALTHAFARIZ Nadea Oktaviani SPD, mengusulkan seolah olah Warga Belajar sebanyak 22 orang yg mendapat kan PIP , secara fakta 22 orang tersebut tidak pernah mendaftar ke PKBM nya. alias Fiktif.
Sampai saat ini Kepala Sekolah PKBM Althafariz belum dapat dikonfirmasi, oleh awak media, tetapi pada saat dihubungi lewat telepon seluler milik Nando ,
Kata yang mengaku Kuasa Hukumnya ” klien sy baru 2 hari memberikan surat Kuasa dan belum dapat dikonfirmasi,kalau mau dikonfirmasi nanti saja dikantor kami ,’ Jelasnya.
Ketika Awak Media meminta tanggapan tentang hal tersebut kepada Wakil ketua Umum LSM Maung Sagara, Sambodo ngesti waspodo,
Kata Sambodo ” 22 orang tersebut yg diajukan seolah olah warga belajar PKBM ALTHAFARIZ padahal Fiktif,” Ujarnya.
Lanjut Sambodo” berarti kepala sekolah PKBM ALTHAFARIZ Patut diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk kelengkapan administrasi agar WB fiktif tersebut mendapatkan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.”pungkasnya.
Sampai saat ini Kepala Sekolah PKBM Althafariz belum dapat dikonfirmasi, oleh awak media, tetapi pada saat dihubungi lewat telepon seluler milik Nando ,
Kata yang mengaku Kuasa Hukumnya ” klien sy baru 2 hari memberikan surat Kuasa dan belum dapat dikonfirmasi,kalau mau dikonfirmasi nanti saja dikantor kami ,’ Jelasnya.
(E.hamid)