Diduga lakukan Penghinaan Profesi Wartawan, Pemilik Akun TikTok Arjuna Nusantara Dilaporkan ke Polisi!

Daerah469 Dilihat

Dharmasraya.Indocorners.com – Akhirnya wartawan Dharmasraya yang menamakan diri Aliansi Insan Pers Dharmasraya melaporkan Akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polres Dharmasraya atas dugaan pencemaran nama baik.

Karena akun tersebut mengunggah video berdurasi 57 detik yang mencantumkan istilah “Wartawan Bodrex”, sebuah penghinaan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.

Puluhan anggota yang tergabung dalam Aliansi Insan Pers Dharmasraya merasa terhina atas apa yang telah dilakukan oleh oknum pemilik Akun ini. Dengan tak tanggung tanggung hari Minggu tanggal 16/03/2025 kemaren berkumpul di Mako Polres Dharmasraya.

Aliansi mengambil langkah cepat, mendatangi Polres Dharmasraya, menyeret kasus ini ke ranah hukum dengan melampirkan bukti lengkap seperti video unggahan, tangkapan layar dari Grup WhatsApp, serta postingan Facebook yang menunjukkan dampak luas dari penghinaan tersebut.

Guspira, wartawan Sumbar Kita mewakili kawan” Insan Pers menegaskan , memastikan bahwa ini baru langkah awal. Kami tidak akan tinggal diam! Untuk tahap pertama, kami telah melaporkan akun TikTok @Arjuna Nusantara dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Tahap berikutnya, kami akan bawa kasus ini ke Polda Sumbar dengan jerat UU ITE,” tegasnya.

Sementara itu Ketegasan yang dilakukan wartawan, didukung penuh oleh Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya.
Jurnalis punya peran penting dalam demokrasi, Tidak bisa seenaknya dihina! Kami berdiri di belakang rekan-rekan wartawan dan siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini.
“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (14/03/2025).

Dugaan penghinaan kepada insan Pers yang dilakukan pemilik Akun ini menjadi topik pembicaraan bagi masyarakat , dan banyak diantaranya yang sangat mendukung atas langkah yang telah dilakukan oleh Aliansi Insan Pers dengan melaporkannya ke penegak hukum.

Insan Pers Dharmasraya menegaskan tak ada tempat bagi penghinaan terhadap jurnalis! . Dengan laporan yang telah masuk, kini semua mata tertuju pada aparat penegak hukum.

Kami pastikan , kami akan kawal terus Kasus ini sampai tuntas. Kalau pihak kepolisian terkesan lamban dalam penyelesaian kasus ini ,kami akan lanjutkan ke tahap yang lebih tinggi dan seterusnya.( yr )