Indocorners.com l Sukabumi, Ktua Marpaung: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan program pendidikan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun ,yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut.
Ktua Marpaung: Namun apa Yang dilaporkan oleh KB.Sirojussadah yg beralamat di Kp.Citamiang Desa..Bantargadung kec.Bantargadung,Kab.Sukabumi, Kepsek : ROBIYAH ,operator : Fadillah Elkulugo.
Ketua Marpaung: BOP PAUD yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 600.000 persiswa dalam satu tahun.
[10/3 12.14] Ktua Marpaung: Npsn : 69879572
Ktua Marpaung: Kepada Direktorat Jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi,
Ktua Marpaung: SK ijin operasional: 503/2586/DMPTSP/2021 Tanggal 24-05 2021
Ktua Marpaung: Berbeda dengan fakta di lapangan di mana dalam daftar yang disinkronisasi terakhir 21 Februari 2024 tidak sesuai dengan fakta di lapangan Ktua Marpaung: WC atau toilet dalam laporan ada faktanya tidak ada serta APK alat peraga satupun tidak ada termasuk membeler yang di dalam dua rombel tersebut
Ktua Marpaung: Jumlah peserta didik 21 orang dgn rincian perempuan 11 orang dan laki-laki 10 orang sesuai dalam sinkronisasi data Yang dilaporkan kepada Kemendikbud .
Ktua Marpaung: Laporan data rinci bangunan Kober tersebut memakai listrik PLN daya listrik: 450 dan kecepatan internet: 20 MB tetapi pada faktanya hasil penelusuran awak media seputar jagat Sambungan listrik tidak ada di bangunan Kober sirojussada Ktua Marpaung. S), “Ibu ROBIYAH mempunyai 3 PAUD 1.kp,Citamiang, 2.kp.Cibeuning
3.kp.Leuwipari kesemuanya di Ds.Bantargadung,
Awalnya bangunan ini dibeli oleh ibu ROBIYAH dgn harga sebesar Rp.40 jt milik orang tuanya yang dibayar secara nyicil, dan belum lunas baru dibayar sebesar Rp 27 Juta sedangkan sisanya sampai saat ini sebesar Rp 13 juta belum dilunasi dan orang tua saya susah menemuinya,”Ungkapnya
Ktua Marpaung: Dirinya juga baru beberapa bulan mengajar di tempat tersebut,dan ada 2 orng guru yg mengajar ,jumlah peserta didik yg diajar paling rata-rata 3 siswa sampai 7 siswa,jelasnya.
Ktua Marpaung: Ketika awak media . menemui guru Kober berinisial (S) dan menanyakan tentang KB.Sirojussadah,kata ,(S) ” sekolah PAUD ini pengelolanya ibu Rubiah tetapi tidak tinggal di daerah sini, kadang berpindah-pindah yang saya ketahui terakhir di daerah Ciangsana tapi sekarang saya tidak tahu di mana Ktua Marpaung: Ketika awak media seputar jagat menunjukkan bahwa data sinkronisasi siswa Kemendikbud berjumlah 24 siswa didik, Kata (Ai)” dari dulu juga seperti itu yang belajar hanya 3 orang kadang 7 orang”
siswanya diambil dari data-data yang ada di posyand. Ktua Marpaung: Hal yang sama diungkapkan mantan guru PAUD yang berinisial ( Ai), kepada awak media pada tgl (9/3/2024) di kp.citamiang Rt04/Rw06 Desa Bantargadung .Kata (Ai) “Saya mengajar di tempat tersebut sejak tahun 2015-2024. Setelah itu saya berhenti dan siswa yang diajar sama saya hanya 3 siswa sampai dengan 7 siswa dan sarana prasarananya tidak ada.” Ungkapnya
Ktua Marpaung: Ketika Wak media meminta tanggapan Wakil Ketua umum paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, terhadap permasalahan PAUD tersebut, Kata Sambodo ,” Saya prihatin melihat dunia pendidikan non formal seperti ini siswa saja sudah dimark up agar mendapatkan BOP yang lebih besar, sementara kalau melihat hal tersebut sarana prasarana saja tidak ada menurut keterangan gurunya, artinya dana Bop itu dipakai untuk kepentingan pribadi oleh Kepala Sekolah yang akhirnya diduga akan merugikan keuangan negara dan Citra Pendidikan Non Formal ,”jelasnya.(Hendar Setiawan).
Ktua Marpaung: Ketika awak media menanyakan sisanya yang lain itu ke mana,kata (AI)” itu yang mengetahui adalah ibu Robiah sebagai pengelola”jelasnya(e.hamid)









