Jonggol. Indocorners.com – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS pada Tahun anggaran 2023 dilingkup pemkab Bogor. Perkiraan kerugian negara berjumlah Rp.504 Milyar, dengan jumlah sekolah SD Negeri di Kabupaten Bogor ada 1.537, tidak termasuk SD swasta dan 105 SMP Negeri juga tidak termasuk swasta.
Pada hal yang diaudit oleh BPK SD Negeri dan SMP Negeri hanya berjumlah 129 sekolah saja, itu sudah menunjukan angka cukup signifikan. Bagaimana kalau ribuan sekolah Negeri di pemkab Bogor dilakukan audit oleh BPK, tidak menutup kemungkinan Negara bisa dirugikan Triliunan Rupiah.
IC menemukan pelaporan penggunaan Dana BOS Tahun 2023 disalah satu SMP Negeri 1 Jonggol kecamatan Jonggol Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20200655 dengan jumlah murid 1068 di jaringan pencegahan (JAGA) merupakan platfon yang dikembangkan oleh KPK untuk mewadahi laporan, keluhan, hingga masukan masyarakat Indonesia terkait pelayanan publik.
Salah satu item penggunaan dana BOS yang diduga diselewengkan oleh pihak sekolah yaitu. Tahap pertama pembayaran guru honor Rp.415.879.000, tahap 2 Rp.239.280.000 dengan jumlah guru honor 12 orang jadi gaji perbulan guru honor sekitar Rp.4.549.725.2777778, ini hal yang tidak mungkin.
Ketika temuan ini dikonfirmasikan kepada kepala sekolah SMP Negeri 1 Jonggol Oellis Wiastoeti di kantornya 21 Agustus 2024 dirinya menjelasakan saya rasa itu sudah benar. Artinya dengan jumlah guru honor 12 orang dengan pembayaran tahap pertama Rp.415.879.000, dan tahap dua Rp.239.280.000, dengan jumlah 1 Tahun Rp.655.159.000.
Jumlah gaji guru honor sebanyak 12 orang selama satu Tahun Rp.655.159.000 dibagi 12 bulan = Rp.54.597.583.333333 dibagi 12 guru honor mendapat gaji perbulannya Rp.4.549.725.2777778. Penghasilan gaji guru honor perbulannya itu sangat tidak mungkin karna gaji guru honor paling tinggi hanya Rp.2.500.000 saja perbulannya, menurut keterangan beberpapa kepala sekolah SMP Negeri di kabupaten Bogor.
Pihak LSM Garuda sudah mengantongi beberapa sekolah SMP Negeri di Kabupaten Bogor yang diduga melakukan penyelewengan dan BOS, LSM tersebut sesegera mungkin akan melaporkan temuannya kepada Polda Jabar. (Yan)