Bogor, Indocornert.com – Di duga betapa sulitnya untuk mendapatkan informasi di PUPR Kota Bogor melalui Kabid Pembangunan yaitu Dadan, Sudah di temui di kantornya Rabu Tanggal 8 Desember 2021 namun yang besangkutan bergegas keluar dengan alasan mau rapat.
Ketika di jelaskan konfirmasi mengenai Jalan di Suryakencana untuk pemberitaan, yang bersangkutan sambil meninggalkan IC dengan ketus menjawab silakan saja muat.
Kamis Tanggal 9 Desember 2021 di hubungi via Whatsapp ” Ijin pak Dadan pg ini ada di kantor sy mau merapat ada yg mau di konfirmasi mengenai proyek pembangunan jl Suryakencana” ternyata juga tidak di gubris. Sony selaku Sekretaris Dinas PUPR di hubungi via HP juga enggan menjawab (8-12-2021).
IC heran dengan Kabid Pembangunan di PUPR Kota Bogor yang satu ini seharusnyan dia membuka diri setelah jadi Kabid. Siapa saja ketika ada yang membutuhkan informasi apa lagi wartawan dia berkewajiban menyampakaikannya.
UU KIP, atau UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Pasal 28 F menyebutkan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Perlu di pertanyakan kopetensi Dadan selaku Kabid pembangunan di PUPR tersebut. Atau berkemungkinan ada yang dirahasiakan mengenai pengawasan terhadap pembangunan Jalan Suryakencana Kota Bogor yang di duga bermasalah.
Di duga kurangnya pengawasan oleh Bidang Pembangunan PUPR Kota Bogor, banyak nya jalan yang di pasang Paving Block sudah banyak yang retak di beberapa tempat. Pada hal pembangunan jalan terebut baru beberapa hari di laksanakan, sebagian pembangunan jalan juga belum ada yang selesai.
Menurut keterangan masyarakat setempat sudah beberapa kali terjadi kecelakaan oleh pengguna jalan. Karna jalan yang di lewati tersebut Paving Blocknya ketika datang hujan menjadi licin. Sudah ada beberapa kendaraan seperti mobil dan motor terpeleset sehingga tercebur ke pingiran jalan yang belum di cor.
Di harapkan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul agar memberikan pengawasan & pembinaan kepada jajarannya, sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.(Yan)