Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten – Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tangerang dari waktu ke waktu semakin bertambah. Hal itu berdampak kepada kebutuhan akan perumahan dan permukiman, terutama bagi maayarakat yang berpenghasilan rendah ( MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah ( MBM).
Hal itu dibahas dalam rapat pembahasan kegiatan perencanaan integrasi kawasan perumahan swadaya dan perumahan formal serta pembangunan infrastruktur permukiman skala besar pada hari Rabu ( 23/11/2022) di ruang rapat Solear, pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, H.Moch.Maesyal Rasyid, unsur Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman,Camat Cisoka, sekretaris Kecamatan ( sekcam Tigaraksa), sekcam jambe, plt sekcam Solear, Tim Kotaku, Forum PKP, Tim PPSB dan nara sumber, Ir.Ade Armansyah.
Menurut nara sumber, Ade Armansyah, bahwa di kawasan Kecamatan Cisoka, Solear, Jambe, dan Tigaraksa ( Cisojati) perlu digagas konsep PPSB untuk mengantisipasi kebutuhan perumahan dan permukiman seiring laju pertumbuhan penduduk dengan melibatkan pengembang sekaligus melaksanakan kewajiban pengembang memenuhi hunian berimbang.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman ( RP3KP) yang menjadi landasan program PPSB untuk mengintegrasikan atau menterpadukan kegiatan skala perumahan, lingkungan, fasilitas perkotaan dan juga permukiman dalam lingkungan hunian skala besar,” ujar Ade.
Camat Cisoka, Encep Sahayat mengatakan bahwa konsep PPSB harus dilakukan dalam berbagai bentuk kolaborasi dengan mitra-mitra kolaborasi, antara lain pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerinrah Kabupaten dan pihak swasta.
“PPSB sebagai solusi peningkatan akses dan keterpaduan prasarana, sarana dan utilitas ( PSU) untuk perumahan dan permukiman yang berkualitas bagi MBR dan MBM di kawasan perkotaan,” kata Encep.
Pewarta Irwam A.N
Narsum ( Riska/Bedum MCC)