Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas LKPJ Anggaran Tahun 2023

Daerah474 Dilihat

Dharmasraya.Indocorners.com
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman,SSos MSi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya untuk membahas Laporan
Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Dharmasraya Anggaran tahun 2023.
Rapat Paripurna digelar dalam ruang rapat utama DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu, 13/03/2024.

Acara Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Paryanto SH, Wakil Ketua I Ir H Adi Gunawan, MM, Wakil Ketua II Ade Sudarman, S. Pd, anggota DPRD , Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah  Adlisman SSos MSi, Forkopinda, dan para undangan lainnya.

LKPJ yang diserahkan oleh Bupati melalui Sekda Adlisman merupakan laporan yang berisikan dan menerangkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 18 tahun 2020.

Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya menjelaskan dua poin besar terkait laporan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan daerah berdasarkan plus dan minus dalam penyelenggaraan keungan Kedua poin ini dijabarkan secara detail dalam Buku II berjudul Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.

Diharapkan melalui rapat ini, LKPJ dapat diproses dan dibahas secara internal oleh DPRD yang nantinya bisa menghasilkan rekomendasi yang akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.( yr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *