Polres Bogor – Indocorners.Com – Dalam rangka mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (18/06/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Polri dalam membangun kedekatan serta menjalin komunikasi yang harmonis dengan warga masyarakat di desa binaannya. Aiptu Sukmono terlibat langsung berbincang dengan berbagai unsur masyarakat, mulai dari anak-anak, tokoh masyarakat, hingga warga lanjut usia.
Dalam suasana yang akrab dan penuh kehangatan, Aiptu Sukmono mendengarkan langsung berbagai keluhan, harapan, dan masukan dari warga. Warga pun menyambut baik kehadiran aparat Kepolisian yang datang dengan pendekatan humanis dan terbuka.
Tak hanya bersilaturahmi, Aiptu Sukmono juga menyampaikan penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan.
“Apabila ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol, kami imbau agar segera dilaporkan ke pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” terang Aiptu Sukmono dalam pesannya kepada warga.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan dedikasi yang ditunjukkan oleh jajarannya, khususnya para Bhabinkamtibmas yang aktif di tengah masyarakat.
“Kedekatan antara aparat Kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan menjadi sahabat bagi masyarakat,” ujar Kompol Maryanto, S.H., M.M.
Menurutnya, sesuai arahan Bapak Kapolres, kegiatan sambang seperti ini diharapkan dapat memperkuat ikatan emosional dan kepercayaan antara warga dan Polri, sehingga setiap permasalahan sosial di lingkungan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara cepat dan tepat.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Dengan terus mengintensifkan kegiatan sambang, Polsek Leuwiliang Polres Bogor berharap warga semakin aktif dan peduli terhadap lingkungan, serta menjadikan kamtibmas sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
( Andy )