Bantahan Ketum Aliansi Media Indonesia (AMI): Ismail Sarlata Menanggapi Penjelasan Wali Jorong

Uncategorized16 Dilihat

Indocorners.com|Pekanbaru (Riau), 21 Maret 2025 – Ketum Aliansi Media Indonesia (AMI), Ismail Sarlata, memberikan bantahan keras terkait penjelasan Wali Jorong yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, Ismail menegaskan bahwa tindakan wartawan yang mengambil foto maupun video selama peliputan adalah bagian dari tugas profesional mereka, dan tidak seharusnya dianggap sebagai kegiatan ilegal atau mengganggu ketertiban.

Ismail Sarlata menyoroti bahwa tidak ada regulasi yang mengharuskan wartawan untuk meminta izin saat meliput di tempat terbuka. “Kegiatan peliputan adalah hak yang dilindungi, dan wartawan harus bebas dalam menjalankan tugas mereka tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun, termasuk aparatur pemerintah,” ungkap Ismail.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan fungsi dan tugas Wali Jorong jika memahami peliputan media sebagai bentuk kegaduhan. “Apa peran mereka dalam masyarakat jika tidak dapat memahami dan menghormati hak-hak insan pers?” tanya Ismail.

Ismail juga menyoroti pentingnya tindakan dari pihak berwenang, termasuk Kapolri dan Presiden Republik Indonesia Bpk Prabowo Subianto,untuk melindungi kebebasan pers dan menyikapi ancaman terhadap wartawan. Ia menekankan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dihormati Ismail Sarlata meminta hak kemerdekaan pers.

“AMI akan terus mengawal kebebasan pers dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak jurnalis di lapangan,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Ismail Sarlata berharap agar diskusi mengenai regulasi peliputan bisa lebih konstruktif dan mendukung peran penting pers dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Demikian berita bantahan ini disusun untuk memberikan klarifikasi dan perlindungan terhadap hak-hak insan pers di Indonesia.

Nas – Ismail Sarlata (AMI)